11/08/2021

Tanpa lelah, Polisi Terus Laksanakan Imbauan Prokes Pada Warganya Sambil Bagikan Masker di Masa PPKM


Majalengka -
Dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Personel Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan patroli dengan mendatangi dan menghimbau warga yang sedang berkerumun atau nongkrong di wilayah Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, Senin, 8 November 2021.

Anggota patroli mendatangi tempat-tempat warga di Desa Binaan wilayah Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka yang biasa digunakan oleh warga untuk berkumpul.

Dalam kegiatan tersebut, tim patroli menghimbau warga untuk pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 salah satunya yakni menjauhi kerumunan ataupun berkumpul.

Selain itu, Anggota patroli juga mengimbau warga wajib untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat dengan ranjin mencuci tangan baik sebelum ataupun sesudah beraktivitas.

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi menjelaskan bahwa demi memutus penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kasokandel, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan edukasi prokes kepada warga tentang pencegahan Covid-19 demi memutus penyebaran covid-19 serta menerapkan 5M sebagai kebutuhan.

Sementara salah satu warga yang disambangi anggota patroli, Amid, mengatakan dirinya selalu menerapkan prokes, salah satunya selalu memakai masker, untuk menghindari virus Covid-19.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :