11/09/2021

Komisi IV Minta Agar Anggaran Program RUTILAHU Ditingkatkan


Kab. Purwakarta -
Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang saat ini sudah berjalan masih perlu ditambah, baik dari segi volume jumlah dan volume anggarannya.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi IV, Buky Wibawa Mukti, bahwa pada saat ini perlu ada penambahan dalam segi volume jumlah rumah yang akan dilakukan pembaharuan dan volume anggaran karena dinilai masih belum mencukupi.

“Kami mendesak kepada pemerintah untuk melakukan penambahan untuk volume jumlah per unit dan volume anggarannya, sehingga banyak masyarakat yang melakukan upaya swadaya,” ucapnya usai mengunjungi RUTILAHU di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Selasa, 9 November 2021.

Buky mengatakan, bahwa kendala yang sering dijumpai pada saat monitoring, yaitu tentang syarat untuk mendapatkan bantuan RUTILAHU, dimana masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan harus memiliki sertifikat kepemilikan.

“Salah satu kendala yang sering kita jumpai pada saat monitoring RUTILAHU yaitu tentang hak sertifikat kepemilikan,” ungkapnya.

“Karena pada saat ini banyak masyarakat yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni tetapi tanahnya itu bukan milik mereka, melainkan milik Pemkot, Pemkab, ataupun PJKA,” ujarnya.

Buky mendorong kepada pihak Pemerintah untuk mengadakan program lain di luar program RUTILAHU untuk mengatasi kendala ini, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakannya.

“Kami mendorong kepada pihak Pemerintah untuk mengatasi masalah ini dengan mengadakan program yang lain selain RUTILAHU, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakannya dengan biaya yang ditanggung oleh sponsor,” sebutnya.

Diketahui, Program RUTILAHU ini merupakan upaya Pemerintah Pusat dan Provinsi dalam mensejahterakan kehidupan yang layak bagi masyarakat. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :