7/01/2020

Bandung Great Sale 2020 Go Online Resmi Dimulai

Bandung, - Setiap tahun, Bandung Great Sale (BGS) selalu menjadi ciri khas Kota Bandung menjelang Hari Jadi Kota Bandung (HJKB). Berbeda dengan tahun sebelumnya, BGS tahun ini akan digelar secara daring atau online.


Mengusung tema "Bandung Great Sale 2020 – Go Online", lebih dari 271 merchant telah siap berpartisipasi untuk meramaikan ajang ini. Merchant tersebut terdiri dari hotel, restoran, retail, objek wisata.


Termasuk juga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terhimpun di bawah binaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung. Semua produk merchant bisa diakses melalui website www.bandunggreatsale.id mulai 1 Juli sampai 31 Agustus 2020.


"Transaksi langsung dilakukan melalui marketplace. Merchant yang berpartisipasi kami prioritaskan yang sudah punya layanan online. Jadi kita hanya fasilitasi (promosi), kalau soal transaksi silakan saja mereka langsung," ungkap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kaniasari usai peluncuran Bandung Great Sale 2020 – Go Online di Balai Kota Bandung, Rabu (1/7/2020).


Bandung Great Sale dimulai lebih awal untuk membangkitkan kembali ekonomi Kota Bandung yang sempat melemah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu. Di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), para pengusaha diajak untuk menghidupkan kembali pundi-pundi ekonomi.


Dewi menjelaskan, selama PSBB ada sebagian toko yang tutup sementara. Di ajang ini, orang bisa mengetahui toko mana saja yang sudah beroperasi dan memenuhi kebutuhan mereka.


"Ini kan setelah empat bulan yang lalu ada sebagian toko yang tutup sementara. Maka kita bangkitkan kembali ekonominya. Mudah-mudahan secara perlahan dengan Bandung Great Sale ini mereka mulai membuka usahanya lagi meskipun pelan-pelan," katanya.


Pada BGS kali ini, setiap merchant tetap menawarkan potongan harga 10% - 80% untuk menarik minat pembeli.. Namun, Dewi lebih menekankan pada sisi pemulihan ekonomi terutama para pelaku UMKM.


"Ini dalam rangka memulihkan ekonomi, tentunya membutuhkan proses. Makanya ini juga kita perpanjang yang tadinya satu bulan menjadi dua bulan sampai 31 Agustus 2020," ujarnya.


Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan, BGS merupakan upaya Kota Bandung agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi ini. Kendati dengan segala keterbatasan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan, ekonomi diupayakan terus berjalan.


"Meskipun di saat pandemi Covid-19 tentunya Kota Bandung tetap harus berkreasi untuk bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi terutama teman-teman UMKM pelaku usaha di Kota Bandung. Karena pandemi ini memang ada batasan-batasan di mana melaksanakan kegiatan offline itu tidak bebas," tuturnya.


"Mudah-mudahan dengan kita mengadakan Bandung Greatsale 2020 – Go Online ini transaksi-transaksi yang biasa terjadi itu tetap bisa maksimal dan bisa jadi role model baru," tambahnya.


BGS 2020- Go Online ini juga diramaikan dengan banyaknya pelaku kerajinan yang mendaftar sebagai merchant. Tak kurang dari 152 pengrajin yang lolos kurasi Dekranasda telah berpartisipasi.


MenurutKetua Dekranasda Kota Bandung Siti Muntamah Oded, terdapat kriteria agar dapat mengikuti BGS 2020.


"Di antaranya adalah kualitas produk, kesiapan pemasaran secara daring, serta program promo yang diberikan oleh masing-masing binaan," jelas 


Selain ditampilkan melalui situs www.bandunggreatsale.id, produk-produk berkualitas hasil kurasi tim Dekranasda juga dipromosikan di situs gelarproduk.com. Seluruh produk di website tersebut merupakan karya asli warga Kota Bandung.


"Kita terus meningkatkan promosi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi para pengrajin ini. Tentu akan terus kita bantu sebagai bentuk keberpihakan kita terhadap pelaku UMKM," tutur Siti. Red

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :