8/02/2021

Ojek Desa di Sukabumi Selatan Gunakan bjb Digi untuk Pembayaran

PELABUHAN RATU -- Bank bjb Cabang Pelabuhanratu dan Ojek Desa (Jekdes) menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) atau kontrak terikat integrasi bjb Digicash sebagai payment gateaway pada Jumat, 30 Juli 2021, di Kantor Bank bjb Cabang Palabuhanratu.
Melalui kerja sama lanjutan ini sistem pembayaran Jekdes akan menggunakan sistem bjb Digi, yaitu sistem aplikasi dompet elektronik yang nantinya akan terafiliasi dengan Aplikasi Jekdes.

Jekdes sendiri adalah perusahaan startup asli rintisan anak Jampang Sukabumi Selatan.  

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, menjelaskan bjb Digi Cash hadir sebagai respons terhadap kebutuhan alat transaksi yang lebih praktis dan efisien demi mewujudkan cashless society.

"Bank bjb berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang dapat dimanfaatkan secara luas demi memberikan kemudahan kepada nasabah dan masyarakat. Dengan hadirnya teknologi ini, diharapkan akan turut serta mendorong akselerasi budaya transaksi non tunai di Indonesia," kata Widi.

Founder Jekdes, Agis, mengatakan penandatanganan NDA tersebut sebagai lanjutan dari kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya dalam pembukaan tabungan, aktivasi bjb Digi, akuisisi merchant QRIS di Mitra Jekdes serta para driver Jekdes.

Pimpinan Cabang bank bjb Cabang Palabuhanratu, Rachmat Abadi, mengamini pernyataan Agis. Dia menjelaskan semangat yang tumbuh bersama antara bank bjb Cabang Palabuhanratu dengan Jekdes dilanjutkan via pengembangan transaksi pembayaran cashless dengan bjb DigiCash yang akan segera terintegrasi di aplikasi Jekdes.

Kerja sama ini memiliki masa depan yang cerah karena kedua pihak sepakat untuk mengembangkan sosialisasi literasi digital desa serta promosi bersama di desa-desa yang ada di daerah Kabupaten Sukabumi selatan baik melalui aplikasi Jekdes maupun media promosi lainnya. *

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :