8/02/2021

Dana Pihak Ketiga Bank bjb Tumbuh 21% pada Triwulan II 2021

BANDUNG, – Posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) bank bjb secara bank only pada Triwulan II 2021 ini mencapai Rp109,3 triliun. Angka tersebut menunjukan peningkatan sebesar 21% year on year.

Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, DPK bank bjb mencapai Rp90,3 miliar. Pada triwulan ini, kenaikan DPK didorong melalui pertumbuhan komponen pendukungnya, yakni kenaikan tabungan sebesar 12,1% year on year.

Tabungan meningkat pada triwulan ini menjadi Rp22,3 triliun dari sebelumnya di anga Rp19,9 triliun. Selain itu, Deposito juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni 41% year on year.

Kenaikan tersebut menjadikan dana Deposito bank bjb pada triwulan ini mencapai Rp61,19 triliun. Sedangkan, aspek Giro mengalami penurunan.

Giro tercatat turun 5,6% year on year menjadi Rp25 triliun. Sementara rasio dana murah atau Current Account Savings Account (CASA) tercatat mengalami penurunan 8,1% year on year menjadi 43,3 triliun.

Hasil tersebut sejalan dengan laporan Bank Indonesia (BI) yang melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan per Juni 2021 tumbuh sebesar 11,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) senilai Rp6.723,3 triliun. Hal ini mungkin saja diakibatkan karena konsumsi masyarakat berkurang akibat motif berjaga-jaga karena tingkat ketidakpastian yang cukup tinggi.

"Sampai dengan akhir tahun 2021 ini, kami memproyeksikan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga pada level 9-10%," ungkap Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi. *

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :