12/17/2020

Oded Kembali Ingatkan Warga Tak Rayakan Malam Pergantian Tahun

BANDUNG - Jelang momen pergantian Tahun, Wali Kota Bandung Oded M Danial kembali mengimbau dan mengingatkan warga Kota Bandung untuk tidak bereuforia dan berkerumun pada saat malam pergantian Tahun 2020 ke 2021.

"Sesuai dengan Surat Edaran, bahwa kami melarang kepada warga Kota Bandung untuk melakukan kegiatan perayaan malam pergantian Tahun 2020 ke 2021 nanti. Cukup di rumah saja kita berkegiatannya" tutur Oded di Pendopo Kota Bandung, Kamis 17 Desember 2020.

Ia mengaku sangat membutuhkan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus covid 19 di Kota Bandung. Terlebih saat ini kondisinya masih belum reda.

Tak hanya bagi warga Kota Bandung, Oded juga mengimbau kepada warga luar kota untuk menahan keinginannya datang ke Kota Bandung. Kecuali jika memang keperluannya sangat mendesak.

Untuk antisipasi, Pemerintah Kota Bandung juga sudah mengerahkan 400 personil Satpol PP dalam rangka pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Personel Satpol PP ini akan disebar di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan di Kota Bandung.

Seperti di kawasan Alun-alun, Jalan Ir. H. Djuanda, Dipatiukur, serta di taman-taman tematik lainnya.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan Satpol PP telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengamankan Natal dan tahun baru 2020 dengan berpatroli dan membubarkan kerumunan. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :