12/17/2020

Pertama di Jabar, Pemkot Bandung Salurkan Bantuan untuk Siswa SMA/SMK

BANDUNG -  Pemerintah Kota Bandung menyalurkan dana sebesar Rp33,1 miliar kepada 4.515 siswa di 71 SMA swasta dan 12.038 siswa di 99 SMK swasta dengan nominal 2 juta rupiah tiap siswanya.

Setiap siswa akan memperoleh bantuan sebesar Rp2 juta per tahun.

Dana tersebut merupakan bantuan bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) tingkat SMA dan SMK melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.

Dengan bantuan ini, Kota Bandung menjadi satu satunya Kota dari 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat memberikan bantuan operasional keuangan bagi siswa RMP di tingkat SMA dan SMK swasta.

Bantuan ini tidak lain adalah sebagai realisasi kesepakatan yang telah ditandatangani antara Disdik Kota Bandung dengan Disdik Jawa Barat pada 20 November silam.

"Alhamdulillah setelah melalui proses yang panjang dengan pembahasan aspek yuridis untuk mengamankan dalam aspek hukumnya, hari ini bantuan keuangan bagi RMP bisa di realisasikan," tutur Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

Oded mengungkapkan itu acara penyerahan bantuan keuangan bagi RMP tingkat SMA dan SMK swasta di Pendopo Kota Bandung, Kamis 17 Desember 2020.

Kendati pengelolaan SMA dan SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Oded mengatakan, siswa RMP di Kota Bandung merupakan warga Kota Bandung. Sehingga menjadi kewajiban Pemkot Bandung untuk menjamin keberlangsungan pendidikannya.

"Mereka adalah anak Mang Oded, mereka juga adalah warga Kota Bandung. Meski pun secara yuridis merupakan kewenangan Provinsi, namun Mang Oded ingin memastikan agar warga Kota Bandung bisa terus melanjutkan pendidikannya," tuturnya.

Oded berharap agar dana bantuan operasional keuangan pendidikan ini tersalurkan dan dipergunakan sesuai peruntukannya.

Hadir dalam acara penyerahan bantuan, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah.

Siti mengapresiasi kebijakan Pemkot Bandung memberikan bantuan operasional pendidikan bagi warga Kota Bandung.

"Hal ini juga membantu Jawa Barat dalam mengejar program wajib belajar 12 tahun bagi warga masyarakat," tutur Umi, sapaan akrabnya.

Umi berharal, kota/kabupaten lain di Jabar bisa mencontoh Kota Bandung.

Selain bantuan operasional keuangan bagi siswa RMP tingkat SMA dan SMK swasta, Pemkot Bandung juga memberikan bantuan sosial (bansos) bagi 7556 siswa RMP di 90 SD swasta, 10565 siswa di 129 SMP swasta, dan 3581 mahasiswa di 59 Perguruan Tinggi. Total dana yang diberikan sebesar Rp111,78 miliar.

Pada acara tersebut, hadir juga Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra dan Kasie pelayanan KCD Pendidikan Wilayah 7 Jawa Barat, Nanang. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :