BANDUNG - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama Pimpinan DPRD Kota Bandung menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 22 Agustus 2022.
Usai rapat, Yana berharap penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 dapat bermanfaat. Khususnya untuk mewujudkan visi Kota Bandung dalam menghadirkan kota yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis.
"Alhamdulillah hari ini telah ditandatangani Perubahan KUA-PPAS tahun 2022, mudah-mudahan ini menjadi pegangan kita bersama program berbasis anggaran untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Yana.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya mengatakan, dokumen Perubahan KUA-PPAS 2022 sebelumnya telah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung.
"Nota Kesepakatan ini telah dibahas oleh legislatif yang diwakili oleh Badan Anggaran. Sedangkan eksekutif yakni Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ujarnya.
Selanjutnya, Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 akan menjadi pegangan berbasis anggaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.