2/19/2022

Jalan Dago Bakal Bebas Kaebl Melintang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan tidak ada kabel melintang di Jalan Ir. H. Juanda pada Februari 2022 ini. Seluruh kabel di Jalan Ir. H. Juanda akan berada di bawah tanah.

"Ini (kabel) masuk kepada fasilitas manhole yang sudah disiapkan. Kita 25 Februari nanti penanganan penurunan kabel tiang. Mulai dari Simpang Dago sampai perempatan Jalan Martadinata (Jalan Riau) harus selesai," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Jumat 18 Februari 2022.

Pada kesempatan itu, Ema bersama sejumlah pejabat dinas terkait memantau proses pengalihan kabel di Jalan Ir. H. Juanda.

Ema memastikan, pemindahan kabel udara ke bawah tanah merupakan bagian dari memberikan rasa aman kepada warga. Selain itu, pemindahan kabel merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempercantik kota.

"Nantinya ada 13 ruas jalan yang akan kita benahi. Ini sudah menjadi kesepakatan dengan Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telkomunikasi), PT. Telkom juga PT PLN," tutur Ema.

Meski menargetkan Februari ini tuntas, Pemkot Bandung tetap memberikan waktu kepada PT Telkom untuk menata kabel. Apalagi Telkom memiliki pelanggan yang cukup banyak.

"Ada pengecualian untuk PT Telkom, minta waktu karena jumlah pelanggannya banyak, yaitu 1.500 pelanggan," ungkap Ema.

"Itu logis, kita berikan toleransi waktu. Itu sudah dihitung sampai pertengahan Maret 2022 ini (rampung)," imbuhnya.

Menurutnya, saat ini penataan dari titik Taman Cikapayang hingga RS Sariningsih sudah rampung. Hal itu sudah diselesaikan oleh PT Telkom bersama pengusaha Apjatel.

"Komitmen mereka harus dijaga, kuncinya pengawasan dan pengendalian. Alhamdulilah mereka tidak lagi wanprestasi dari sisi pelaksanaan waktu sudah mereka ajukan," bebernya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :