2/20/2022

BNPB dan Pemkot Bandung Kolaborasi Bagikan Masker di 20 Titik

BANDUNG - Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membagikan masker di 20 titik, Sabtu 19 Februari 2022.

Sebanyak 20 titik tersebut di antaranya, Pasar kordon Buah Batu, Pasar Anyar, Stasiun Kereta Kebon Kawung, Pasar Palasari, Pasar Kosambi, Pasar Leuwi Panjang, Terminal Cicaheum.

Ada juga di Pasar Cijerah, Pasar ujung Berung, Metro Indah Mall, Pasar Caringin dan IP Pasirkaliki. Pasar Kiaracondong, Pasar Sederhana juga Pasar Sadang Serang. Pasar Suci, Pasar Ciwastra, Pasar Gedebage, Pasar Andir dan Pasar Simpang Dago.

Di setiap titik, BNPB dan Pemkot Bandung membagikan sebanyak 10.000 masker. Pembagiannya melibatkan 40 anggota Bhabinkamtibmas, 40 anggota BPBD Provinsi Jawa Barat, 40 orang relawan BKR Satgas Covid-19, dan petugas dari Pemkot Bandung.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, sejumlah titik yang dipilih di antaranya yaitu pasar. Hal itu karena pasar menjadi salah satu titik yang rawan pelanggaran protokol kesehatan.

"Masukan dari BNPB kepatuhan pasar relatif rendah. Disana juga ada keramaian," kata Yana di Plaza Balai Kota Bandung.

Sementara itu, Kepala BNPB, Mayor Jendral TNI Suharyanto mengungkapkan, BNPB membagikan masker sebanyak 15 juta masker hingga bulan Mei 2022 di seluruh Indonesia.

"Kita terus dilaksanakan di daerah lain. BNPB menargetkan 15 juta masker sampai bulan Mei 2022. Ini tidak dibagi rata, tetapi melihat kasus meningkat kita datang. Untuk Jabar, itu sekitar 1 juta masker," bebernya.

Pembagian masker sebagai salah satu upaya agar masyarakat lebih patuh protokol kesehatan. Pada penanganan Covid-19, selain vaksin, kunci utama penanggulangannya yaitu patuh prokes.

"Salah satu upaya kita sebagai bangsa, melawan virus varian ini. Gencarkan vaksinasi juga tegakan protokol kesehatan. Memakai masker, kami galakan dengan memberikan masker," ujarnya. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :