11/22/2021

Dalam Rangka Pemberlakuan PPKM Level 3, Polisi Bagikan Masker ke Pedagang dan Pengunjung Pasar Dangdeur di Masa PPKM


Kab. Bandung - 
Bhabinkamtibmas Desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek Aiptu Io Bagiri membagikan masker di sekitar Pasar Dangdeur dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 3 di wilayah Rancaekek, Senin, 22 November 2021.

Sehubungan kembali diberlakukannya PPKM Level 3 di wilayah Kab. Bandung oleh Pemerintah Pusat menjelang libur natal dan tahun baru, oleh karena itu Aiptu Io Bagiri kembali cek kepaturan warga binaanya dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang dilaksanakan di sekitar Pasar Dangdeur Rancaekek.

Pada kesempatan itu, Aiptu Io Bagiri membagikan masker kepada warga yang ditemui yang tidak menerapkan prokes seperti tidak menggunakan masker.

Aiptu Io Bagiri menghimbau kepada seluruh warga untuk tetap mentaati dan menjalankan prokes guna meinimalisir penyebaran virus Covid-19 di wilayah Rancaekek dengan cara selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan, selalu menjaga jarak serta mengurangi mobilitas yang dianggap tidak penting.

“Kegiatan sambang kamtibmas dilaksanakan oleh jajaran Bhabinkamtibmas ini masih dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 3 dan untuk mengecek kepatuhan warga binaannya dalam menajalankan prokes guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19,” ujar Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Polda Jabar, Kompol Nanang Heru Sucahyo.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :