10/04/2021

Terkait Pengelolaan PDAM, Pemkab Bangkalan Berguru ke Kota Bandung

BANDUNG, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan Jawa Timur berguru ke Kota Bandung terkait pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Tak tanggung-tanggung, Bupati Bangkalan, Raden Abdul Latif Amin Imron menyambangi langsung Wali Kota Bandung, Oded M. Danial ke Balai Kota Bandung, Senin 4 Oktober 2021.

Raden Abdul mengaku sengaja memilih Kota Bandung sebagai tempat studi banding karena dinilai memiliki kebijakan dan regulasi yang baik khususnya terkait pengelolaan air PDAM.

"Kami ingin banyak mendengar kesuksesan pengelolaan PDAM di Kota Bandung," ucap Raden Abdul.

"Nantinya kebijakan maupun regulasi ini bisa kami contoh dan terapkan untuk meningkatkan kualitas PDAM di Kabupaten Bangkalan," tuturnya.

Dalam kunjungan tersebut hadir pula Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dirut PDAM Tirtawening dan beberapa OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku siap berkolaborasi dengan Pemkab Bangkalan. Karena menurutnya, dalam membangun Negeri ini diperlukan spirit dan semangat kebersamaan  melalui silaturahmi dan kolaborasi.

Oded pun berharap kunjungan ini tidak hanya sebagai kunjungan biasa, tapi bisa terus berlanjut dengan kerja sama lainnya.

"Mudah-mudahan kita hadir bersama di sini, bersilaturahmi dalam rangka kolaborasi dengan Pemkab Bangkalan terkait PDAM bisa mencapai dan mendapatkan output seperti apa yang diharapkan bersama," harapnya.

Selain bertemu dengan Oded, Bupati Bangkalan juga meninjau langsung ke lapangan terkait pengelolaan PDAM di Kota Bandung. 
***

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :