5/21/2021

BUMDes Niagara Beromset 30 Miliar, DPRD: Percontohan BUMDes Tingkat Nasional

KAB. BANDUNG,- Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi keberhasilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Niagara yang dikelola oleh Desa Wangi Sagara, Kabupaten Bandung.

Sejak dibentuk pada tahun 2002 lalu, saat ini Bumdes Niagara sudah beekontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp. 700 juta dan beromset Rp. 30 Miliar.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon Djampi menyebutkan, sebelumnya banyak orang mempersepsikan bahwa BUMDes mustahil berkembang sebagai unit bisnis yang berkontribusi terhadap PAdes.

Namun pihaknya membuktikan, bahwa ada BUMDes potensial yang mampu mengelola berbagai unit usaha mulai dari simpan pinjanm, pengelolaan pasar desa dan sebagainya. Bahkan, sudah menghasilkan Rp. 30 Miliar pertahun.

"Saya mendorong bumdes yang lainnya untuk seperti Bumdes Niagara di Desa Wangi Sagara," ucap Sidkon di Kantor Desa Wangi Sagara, Kab Bandung, Jumat (21/5/2021).

Pihaknya meminta, agar Pemerintah Pusat khususnya bidang perpajakan atau OJK membuat semacam kebijakan khusus atau diskresu untuk BUMDes agar pajaknya tidak disamakan dengan wajib pajak usaha lainnya.

Sebab, menurutnya selain berorientasi pada bisnis, BUMDes juga memiliki orientasi sosial yang dinilai tinggi untuk membantu kesejahteraan masyarakat.

"Artinya bukan untuk orang perorangan melainkan untuk kepentingan masyarakat langsung," katanya.

Dia berharap, keberadaan BUMDes Niagara ini menjadi percontohan bagi BUMDes di seluruh Indonesia. Bahkan untuk mengembangkan BUMDes itu, pihaknya menyarankan agar BUMDes daerah lain untuk belajar ke Bumdes Niagara.

"Silahkan BUMDes yang ada di Indonesia untuk berbagi informasi. Bagaimana menjaga dan mengembangkan semangat enterpreuneurship dalam kepengurusannya dan yang terpenting adalah kejujuran dalam menjalankan pengelolaan bumdes tersebut," tutupnya.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Jabar Toni Setiawan. Menurut dia, BUMDes Niagara patut diapresiasi sebagai prestasi di Kecamatan Majalaya, Desa Wangi Sagara, Kabupaten Bandung sebagai BUMDes yang potensial secara ekonomi kemasyarakatan.

Bukan hanya itu, BUMDes Niagara juga mampu memberikan inovasi dalam pengelolaannya. Karena itu, pihaknya meminta agar ada regulasi berkaitan dengan kebijakan Bumdes dan Pilkades agar sejalan dengan kepentingan masyarakat.

"Ini harus kita kawal agar elemen perangkat dan kebijakan desa dapat diproteksi. Sehingga dampak kedepannya bisa menguntungkan masyarakat," ujar Toni.

Dia menambahakan, BUMDes daerah lainnya agar belajar ke BUMDes Niagara yang sudah memiliki pengalaman dalam pengelolaan dan inovasi bidang usaha.

Jika memungkinkan, pihanya mendorong BUMDes Niagara dapat menyelenggarakan pelatihan untuk desa lainnya mengenai pengelolaan BUMDes.

Selain itu Toni menyebut, dibutuhkan metoda khusus untuk mengelola BUMDes tersebut, dan BUMDes Niagara dinilai berkompeten untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut.

"Nanti ada anggarannya untuk pelatihan pengelolaan bumdes dari alokasi dana desa. Bumdes Niagara, dibawah direkturnya ditanamkan rasa nasionalisme dan kepedulian yang tinggi, ini yang perlu kita jaga semamgatnya," tandas dia.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :