3/16/2021

Walikota Bandung Dukung KPK Cegah Tipikor

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyambut baik sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai menghadiri Rapat Koordinasi Korupsi Terintegrasi dan Penandatanganan Komitmen Seluruh Kepala Daerah Se-Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI, di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 16 Maret 2021.

Pada agenda bertemakan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Tindak Korupsi Pada Pemerintah Daerah tersebut, dihadiri oleh 27 Kepala Daerah di Jawa Barat mendapat arahan dari Ketua KPK, Firli Bahuri, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama, dan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.

Selain diisi dengan arahan, agenda tersebut juga diisi dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, dan Penyerahan Aset Pemda dari Kakanwil BPN kepada Gubernur Jawa Barat.

"Kita mendapat arahan bagaimana para Kepala Daerah khususnya, agar memperhatikan jangan sampai terjebak Tipikor," ucapnya.

Oded menyampaikan, BPN Kanwil Jabar juga memberi arahan terkait penataan aset daerah yang harus lebih diperhatikan, yang ada dalam program sertifikasi aset daerah.

"Itu yang harus masih jadi perhatian kita," katanya.

Ia pun mengaku mendapat arahan terkait manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) agar ke depan bisa melakukan berbagai inovasi yang cukup bagus dari Gubernur Jawa Barat.

"Tadi Pak Gubernur menyampaikan bagaimana manajemen ASN ke depan agar bisa melakukan berbagai inovasi yang cukup bagus," katanya.

"Saya melihat konsep inovasi yang diberikan tadi cukup bagus dan komprehensif. Tentunya kita sebagai Kota/Kabupaten juga harus berupaya untuk mengambil atau mengadopsi hal yang disampaikan Pak Gubernur tadi," imbuh Oded. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :