3/12/2021

Gantikan H Kusmana, Kehadiran Iwan Jadi energi Baru DPRD Kota Bandung

BANDUNG - Iwan Darmawan kembali menjadi anggota DPRD Kota Bandung. Kali ini ia menjadi Anggota DPRD Kota Bandung menggantikan H. Kusmana yang meninggal dunia pada Oktober 2020 lalu.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial turut hadir pada acara pelantikan Iwan di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, 12 Maret 2021.

Oded berharap, kehadiran Iwan Darmawan bisa menjadi penambah energi bagi DPRD Kota Bandung. Mengingat kapasitas Iwan yang sebelumnya juga pernah menduduki kursi anggota dewan.

Dengan pengalaman tersebut, Oded menilai Iwan sudah bisa langsung bekerja. Ia bisa langsung berkolaborasi dalam menjalankan pembangunan di Kota Bandung.

"Karena pernah menjadi anggota dewan, Saya berharap hadirnya Pak Iwan bisa memberikan energi dan kekompakan di dalam DPRD Kota Bandung. Dalam hal ini sebagai mitra kerja eksekutif. Mudah-mudahan lebih baik ke depannya," ucap Oded

Lebih lanjut Oded menaruh barapan besar agar Iwan bisa langsung bekerja untuk fokus terhadap penanganan Covid-19.

Mengingat saat ini seluruh elemen masyarakat di Kota Bandung sedang berkonsentrasi bersama-sama menangani pandemi baik dari aspek kesehatan maupun pemulihan ekonomi.

"Tentu saja karen hari ini kuta sedang mengahdapi covid-19 diharapkan bisa beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan temen-temen enggota dewan yang terhormat lainnya di dalam menghadapi covid-19 lainnya," jelasnya.

Bagi Oded, sosok Iwan bukanlah orang baru dalam urusan pekerjaan. Karena sebelumnya pernah sama-sama menjadi rekan kerja saat dirinya masih menjadi anggota DPRD.

Oded menilai pribadi Iwan memiliki dedikasi terhadap pekerjaan. Dengan karakter yang lebih terbuka, dia juga melihat sosok Iwan mempunyai kelebihan dalam berkomunikasi.

"Orangnya kalau saya lihat terbuka, ngobrol enak, cukup baik. Saya percaya beliau bisa berkomunikasi dengan baik," katanya. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :