1/22/2021

Lantik 62 Pejabat Fungsional, Oded Minta ASN Semakin Berprestasi

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melantik 62 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Mereka di antaranya memiliki jabatan fungsional seperti, Asisten apoteker, apoteker, nutrisionis, pranata komputer, pustakawan, auditor, perancang perundang undangan sampai pamong belajar.

"Pejabat yang dilantik harus bisa bekerja profesional sehingga kehadirannya bisa memberikan dampak positif," tutur Oded di Balai Kota Bandung, Jumat 22 Januari 2021.

Menurutnya, kehadiran jabatan fungsional mampu mendukung jabatan sturkutural. Sehingga lebih baik dalam melaksanakan tugas.

"Outputnya mereka bisa mendukung dari struktural yang ada," katanya.

Oded menegaskan, jabatan yang dipegang ini merupakan amanah. Sehingga ASN yang dilantik harus bertugas dengan baik dan harus dipertanggung jawabkan.

"Pelantikan hari ini sebuah amanah yang harus dipikul dan dipertanggungjawabkan," tutur Oded.

Oded memaparkan, pejabat fungsional memiliki fungsi yakni memberikan rumusan–rumusan strategis dan kajian yang baik.

Sementara itu, Kepala Badan Pelatihan dan Pendidikan Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyampaikan, pihaknya terus mengolah kemampuan para ASN agar memiliki skil dan inovasi yang maksimal.

"Semakin banyak pejabat fungsional, maka akan semakin profesional. Ketika fungsional semakin banyak, maka yang disebut dengan Research Base maupun Eviden Base Policy itu akan muncul," jelasnya.

Menurut Adi, hadirnya jabatan fungsional merupakan penunjang pada struktural. Sehingga tata kelola pemerintahan bisa semakin baik.

"Fungsional ini jadi penunjang dan dapat membuat pejabat struktural lebih tenang. Contohnya pranata komputer. Karena di kita (Pemkot Bandung) sistem pemerintahannya berbasis IT," katanya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :