6/14/2019

Pemkot Bandung Terus Perbaiki Sisitem Pengelolaan Aset

Bandung, - Pemerintah Kota Bandung terus memperbaiki sistem pengelolaan aset, termasuk gedung-gedung yang baru seperti Museum Kota Bandung dan Bandung Creative Hub (BHC).

Kedua infrastruktur unggulan tersebut perlu dikelola secara baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut bertujuan agar pengelolaan aset bisa lebih tertib.

"Kita sedang membenahi, tidak hanya museum. Semua aset Kota Bandung yang merupakan tempat pelayanan publik, baik museum, BCH, semua sedang kita rapikan, tertibkan, dengan sistem pengelolaan aset yang benar," ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Kamis (13/6/2019).

Ia tak menampik, ada beberapa persoalan yang harus segera dituntaskan, baik dari sisi pembangunan maupun pengelolaan. Pihaknya tengah mengevaluasi seluruh proyek pembangunan.

Oded telah meminta Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna untuk mengomandoi proses tersebut. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan dan pengelolaan bisa berembuk dan menyelesaikannya. Hal itu agar pelayanan publik tidak terganggu.

"Saya minta semua pihak yang terlibat, yang membangun di sana, harus duduk bersama," katanya.

Di sisi lain, Oded ingin agar masyarakat bisa menggunakan setiap fasilitas dengan sebaik-baiknya.

"Pengelolaannya harus benar, pakai sistem yang baik, dan sesuai dengan undang-undang. Kita kan sudah punya Perda tentang pengelolaan aset daerah kita," imbuhnya. Red

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :