1/04/2019

Oded Lantik 82 Pejabat di Lingkungan Pemkot Bandung

Bandung, - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung selalu bersikap adil dalam menjalankan tugas. Keadilan itu harus tercermin dalam setiap perbuatan sehingga muncul rasa kepercayaan dari masyarakat.

Oded menegaskan hal itu kepada 82 orang pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung yang baru saja dilantik. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Balai Kota Bandung, Jumat (4/1/2019).

Pada pelantikan tersebut, ada 4 pejabat struktural Disdukcapil yang mengalami rotasi dan promosi. Jabatan-jabatan baru tersebut yaitu Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Kepala Seksi Kelahiran dan Kematian, Kepala Seksi Pindah Datang Penduduk, dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.

Selain itu, ada dua pejabat struktural di Dinkes Kota Bandung yang dilantik. Kedua pejabat tersebut yaitu Kepala Seksi Pelayanan Primer dan Tradisional serta Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak menular dan Kesehatan Jiwa.

Oded juga mengangkat 76 dokter dan dokter gigi dalam jabatan Kepala UPT Puskesmas di Kota Bandung.

Selain soal keadilan, Oded juga menegaskan kepada para ASN untuk menjaga integritas. Jangan sampai para abdi negara ini menggadaikan nama baik institusi untuk kepentingan personal.

"Saya berharap kita semua menjaga integritas, salah satunya hadirkan rasa keadilan di Bandung ini," pesan Oded.

Pada pelantikan tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Plt. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna beserta para kepala dinas terkait.

Red

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :