8/17/2018

Kurangi Angka Kecelakaan Lalin dengan #Stopngebut

Bandung, - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Bloomberg Philanthropies Initiative for Global Road Safety (BIGRS) mengampanyekan #StopNgebut untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Data Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung dan Jasa Raharja tahun 2017, terdapat 505 kasus laka lantas di Kota Bandung.

"Diskominfo bersama Bagian Humas dan OPD terkait akan memanfaatkan semua jalur media komunikasi agar masyarakat sadar dan turut membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas)," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara pada Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (16/8/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbang, Tammi Lasmini menyebutkan, dari 505 laka lantas di Kota Bandung, sebanyak 121 kasus atau 21 persen di antaranya tercatat melibatkan berkendara melebihi batas kecepatan. Pada tahun 2016, laka lantas ini merupakan penyebab kematian nomor 10 di Kota Bandung.

"Pemkot Bandung bekerja sama dengan sejumlah pihak mendesain simpang jalan sedemikian rupa, melengkapi rambu-rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum. Semua itu dalam upaya menekan angka laka lantas di kota ini," katanya.

Hadir pula sebagai narasumber, Kepala Sub Unit Laka Polrestabes Bandung, Iptu Angga Handiman. Ia menyebutkan, jumlah laka lantas di Kota Bandung mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir ini. Pada periode Januari-Juni 2018, angka laka lantas sebanyak 220 kasus. Itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yakni sebanyak 255 kasus.

"Kami melakukan operasi zebra pada akhir tahun dan operasi simpatik yang biasa dilakukan tengah tahun. Langkah tersebut untuk meminimalisasi laka lantas," ujarnya.

Mengebut yang berakibat laka lantas telah terbukti merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain. Tidak hanya bagi pengendara, juga pejalan kaki, maupun pengguna jalan lainnya. Salah seorang orangtua korban laka lantas akibat mengebut, Aam Imaduddin menuturkan pengalamannya.

"Hari Minggu pada akhir bulan Maret lalu saya harus kehilangan putra kedua saya, Mizan yang baru berusia 4 tahun 3 bulan. Hari itu kami baru pulang jogging akan menyeberang jalan raya di Banjaran Kabupaten Bandung, tiba-tiba terserempet pengendara motor trail. Saking kencangnya laju motor tersebut akhirnya putra saya mengalami benturan keras dan tidak lama kemudian meninggal dunia," bebernya.

Kisah pilu yang sempat viral di media sosial tersebut membuat Aam berkomitmen untuk turut mengampanyekan #StopNgebut bersama Pemkot Bandung dan BIGRS. Dia sangat berharap, kejadian yang menimpa anaknya tidak terulang.

"Cukup kami yang mengalami kehilangan yang sangat sakit. Mudah-mudahan jadi proses penyadaran kepada orang lain, bahwa kita memiliki hak yang sama untuk nyaman dan selamat di jalan raya. Kalau sudah kehilangan tidak digantikan oleh apapun. Untuk itu saya ikut semangat berkampanye #StopNgebut," papar dia.

Sementara itu, Vital Strategies Communication Officer BIGRS, Rachfiansyah menjelaskan, kampanye ini merupakan program keselamatan lalu lintas yang diluncurkan di sepuluh kota di dunia. Kota tersebut yaitu yakni Accra (Ghana), Addis Ababa (Ethiopia), Bandung (Indonesia), Bangkok (Thailand), Bogota (Kolombia), Fortaleza (Brasil), Ho Chi Minh City (Vietnam), Mumbai (India), Sao Paulo (Brasil) dan Shanghai (Cina).

Tujuan utamanya untuk mengurangi tingkat kematian dan cedera lalu lintas. Fokus BIGRS pada empat kegiatan utama yaitu media massa dan marketing, keselamatan jalan raya dan pergerakan, penegakan peraturan, dan data serta surveilans.

"Kami memilih Bandung karena kota ini begitu berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara. Kami sangat berharap kampanye #StopNgebut ini bisa menghadirkan perubahan perilaku masyarakat dalam berkendara," tuturnya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :