7/31/2018

Pemkot Bandung Luncurkan ATM Beras

Bandung, - Pemerintah Kota Bandung kembali meluncurkan inovasi termutakhirnya yaitu ATM Beras. Melalui ATM Beras, warga miskin bisa memperoleh beras premium hanya dengan menggunakan kartu yang telah disiapkan.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil meluncurkan ATM Beras ini di Lapangan Urugan, Jalan A.H. Nasution RW 01 Kelurahan Cisurupan Kecamatan Cibiru, Selasa (31/7/2018). Saat ini, Pemkot Bandung baru menyediakan 6 ATM beras di wilayah. Rencananya, Pemkot Bandung akan menempatkan 151 ATM Beras di seluruh Kota Bandung.

Emil sapaan akrab walikota Bandung mengungkapkan, ATM Beras ini diperuntukan bagi warga kurang mampu yang tidak terlindungi program Beras Miskin (Raskin). Satu mesin ATM beras bisa melayani sebanyak 75 kepala keluarga.

Saat ini, mesin ATM Beras ditempatkan di rumah-rumah ibadah. Tujuannya, kata Emil, agar penerima manfaat bisa memperoleh bantuan materi sekaligus masihat dari para pemuka agama di rumah-rumah ibadah.

"Agar sambil meminta beras, ada nasihat untuk keluar dari jurang kemiskinan. Pulang-pulang dapat bantuan dan nasihat," kata Ridwan usai meresmikan ATM Beras.

Selain itu, lanjut Ridwan, ATM Beras segaja ditempatkan di rumah ibadah agar meminimalisir terjadinya kecurangan.

"Ini bisa mengurangi kecurangan. Penyaluran bantuan ada ada proses mental. Tidak mungkin kita membohongi proses di rumah ibadah," tuturnya.

Ridwan mengungkapkan, untuk pengadaan ATM Beras, Pemkot Bandung mengeluarkan anggaran sebesarRp33 juta per unit. Sedangkan untuk kebutuhan pengadaan ATM Berasdi seluruh wilayah Kota Bandung membutuhkan anggaran sekitar Rp5 miliar.

"Mungkin nanti tahap selanjutnya akan diteruskan oleh Wali Kota Bandung yang baru. Saya nanti juga akan meneruskannya di tingkat provinsi," kata Ridwan.

Ia berharap, penyaluran program Raskin juga bisa menggunakan ATM Beras. Karena Ridwan menyakini, ATM Beras sangat efektif dan hitungannya tepat.

"Jumlah kilogramnya tidak ada pengurangan," tegas Emil. Red

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :