1/25/2018

Perokok Meningkat, Oded Ingatkan Bahaya Merokok

Bandung, - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kembali mengingatkan bahaya merokok bagi kesehatan. Tak hanya bagi perokoknya tetapi juga untuk orang-orang di sekitarnya.

Sebagaimana diketahui, perokok pasif atau orang bukan perokok namun terpapar asap rokok, memiliki kecenderungan terkena bahaya rokok lebih besar ketimbang perokoknya sendiri.

"Masyarakat yang belum bisa meninggalkan rokok secara total saya mengimbau hati-hati saat merokok. Jangan sampai merokok di lingkungan yang tidak merokok. Itu menyebabkan teman-teman yang tidak merokok menjadi perokok pasif," imbau Oded usai membuka Workshop Bahaya Merokok di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (25/1/2018).

Ia juga mengajak agar warga bisa berpikir lebih sehat dengan tidak merokok. Pasalnya, kencenderungan jumlah warga yang merokok di Kota Bandung ini terus meningkat.

"Saya mengingatkan dan mengajak untuk menghindari rokok. Karena dari sisi kesehatan ataupun tinjauan agama sekalipun sesungguhnya merokok itu memang sesuatu yang makruh atau dilarang," jelas Oded.

Kajian yang dilakukan oleh Smoke Free Bandung tahun 2016 menyebutkan bahwa dari 900 responden yang diteliti, 37% adalah perokok. Dari 37% itu, 31% di antaranya telah merokok sejak usia 15 tahun.

Hal itu lantas memicu kekhawatiran Kepala Dinas Kesehatan Rita Verita terhadap kondisi generasi muda saat ini. Sebab merokok tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi anak-anak.

"Hal ini harus diperhatikan. Khususnya bagaimana generasi kita ke depan kalau anak kecil saja sudah mulai merokok," ujar Rita.

Di Kota Bandung, jumlah kasus penyakit dari perokok berusia di atas 10 tahun mencapai 36,3%. Angka tersebut terbilang cukup tinggi.

Terlebih lagi, rokok merupakan salah satu faktor penyebab tingginya angka kematian yang disebabkan oleh penyakit tidak menular. Di Kota Bandung pada tahun 2010, penyakit tidak menular ini lebih tinggi rasionya dibandingkan penyakit menular.

Penyakit-penyakit yang paling sering muncul antara lain stroke (8,24%), diabetes mellitus (3,15%), dan penyakit kardiovaskuler (13,73%).

"Darah tinggi atau hipertensi, kencing manis atau diabetes, stroke dan kanker menjadi kasus yang tinggi di Kota Bandung," ungkap Rita.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung mendukung kegiatan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) yang digagas oleh pemerintah pusat.

"Presiden mengeluarkan instruksi nomor 1 tahun 2017 bahwa masyarakat harus bisa memahami Germas dan masyarakat dituntut untuk mengerti CERDIK," imbuh Rita.

CERDIK merupakan akronim dari enam imbauan kesehatan dasar, yakni Cek kesehatan secara teratur, Enyahkan asap rokok, Rajin menggerakan fisik, Diet seimbang, Istirahat yang cukup, dan Kelola stres.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga mendorong agar Peraturan Wali Kota Nomor 315 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Di aturan tersebut diatur 8 titik yang harus bebas dari asap rokok.

Kedelapan titik itu antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, fasilitas olahraga, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat-tempat umum lainnya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :