10/14/2017

Rutilahu Kota Bandung Pakai Dana Non APBD

BANDUNG, - Berbagai Bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni terus diupayakan pemerintah Kota Bandung, bantuan renovasi Rutilahu tersebut dilakukan bersumber dari Dana APBD dan Non APBD. 

Salah satunya Kontribusi langsung dana  Non APBD Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial kepada hunian Warga bernama Andi Sugandi (70) di kawasan RW 08 Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik. 

"Alhamdulillah kita akan terus upayakan bantuan renovasi Rumah tidak layak huni di Kota Bandung agar kedepannya semua bisa tinggal nyaman" jelasnya usai meltekan prosesi batu pertama di Kelurahan Cisaranten Kulon, Sabtu (14/10/17).

Dirinya kemudian mengajak seluruh warga dapat berpartisipasi mengurangi serta meminimalisir rumah tidak layak huni melalui kerjasama dengan  program pemerintah yang mendukung   serta dorongan  swadaya Masyarakat.

"Semoga kedepannya program rutilahu kedepannya bisa terus kita upayakan untuk meminimalisir rumah tidak layak huni di Kota Bandung" tuturnya. 

Sementara itu, Andi Sugandi warga yang mendapat bantuan rutilahu yang sehari harinya  berprofesi sebagai pemulung  mengaku sangat bersyukur karena rumahnya telah direnovasi untuk dijadikan tempat yang lebih baik. 

"Alhamdulillah saya sangat bersyukur, saya sebelumnya tidak terbayang rumah saya akan direnovasi, semoga kedepannya orang yang bernasib sama seperti saya dapat diupayakan pemerintah untuk direhabilitasi"  ungkapnya. 

Bantuan dana Non APBD Wakil Wali Kota Bandung untuk Hunian Andi Sugandi berjumlah 27 juta, swadaya masyarakat kelurahan Cisaranten RW 08 pun turut membantu dalam renovasi rutilahu milik Andi ini, sebelumnya  Usai melaksanakan shalat subuh keliling mang Oded meninjau beberapa rumah Tidak layak huni di Kawasan Cisaranten.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :