10/14/2017

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) mulai direalisasikan di Kota Bandung

BANDUNG, - Pemerintah Kota Bandung mulai merealisasikan program Kotaku (kota tanpa kumuh). Program tersebut adalah program kerjasma Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang bermaksud untuk membangun sistem terpadu bagi penanganan kumuh.

"Ini adalah salah satu bentuk upaya rekonsiliasi Pemerintah Kota Bandung dengan masyarakat yang melibatkan seluruh elemen untuk kepentingan bersama." jelas Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial  Usai meletakan Batu Pertama pembangunan Kotaku  di Kawasan RW 09 kelurahan pasirbiru Kecamatan Cibiru, Jumat (13/10/17).

Pihaknya berharap rekonsiliasi kolaborasi  Pemerintah Kota Bandung dengan seluruh elemen masyarakat terus berjalan mulus, karena hal tersebut menjadi syarat percepatan pembangunan yang merata.

"Partisipasi masyarakat selalu dikedepankan, pemerintah  berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya," tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Kordinator BKM tingkat Kota Bandung Dede Cahyat menjelaskan bantuan Kotaku  rencananya akan di realisasikan  di sebanyak 121 Kelurahan  Sekota Bandung  tahun 2019. 

"Jadi ada tiga tahap, di tahun ini hanya ada sebanyak 33 kelurahan sekota Bandung dengan jumlah nilai (Bantuan Dana Infrastruktur) sebesar 15 Miliar lebih" jelasnya 

Progam Kotaku yang dikoordinir Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) direalisasikan untuk bantuan dana infrastuktur Yang Kondisi sarana dan prasarananya tidak memenuhi syarat Diantaranya,  bangunan Jalan Lingkungan, Drainase, Penyediaan Air Bersih/Minum, Pengelolaan Persampahan, Pengelolaan Air Limbah, Pengamanan Kebakaran, dan Ruang Terbuka Publik.

Tujuan program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :