4/04/2017

Kemenkumham Beri Penghargaan Kepada Pemkot Bandung

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (KemenkumHAM) atas dukungan Penegakan Hukum Keimigrasian di Bidang Pembentukan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Terbanyak II Tingkat Kota/Kabupaten. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Maulia Purnamawati kepada Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Selasa (4/4/2017).

Oded mengucapkan rasa berterima kasih dan bersyukur atas diraihnya penghargaan tersebut oleh pemerintah kota, "Kita kedatangan tim Kemenhumkam untuk menyampaikan penghargaan bahwa Kota Bandung menjadi salah satu kota terbanyak dalam dukungan penegakan hukum keimigrasian, mereka sangat mengapresiasi kinerja Kota Bandung dalam hal keimigrasian, Alhamdullilah,"

Lebih lanjut dikatakannya dengan diterimanya penghargaan tersebut menjadi sarana agar jajaran pemkot Bandung terus termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya,

"Saya berharap, jelas setiap kali kita mendapatkan penghargaan tentu bukanlah tujuan akhir, tetapi setiap penghargaan yang didapat menjadi pelecut motivasi untuk terus meningkatkan kinerja agar jauh lebih baik lagi, termasuk dibidang keimigrasian," ujar Oded usai menerima penghargaan yang dianugerahkan oleh Kemenhukham sebagai rangkaian peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-67 Tahun 2017. 

TimPORA merupakan satuan khusus yang dibentuk oleh Kemenhukham RI untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Pembentukan tim ini dilandasi atas pemberlakukan kebijakan bebas visa bagi 90 negara ke Indonesia, dengan kata lain kebijakan itu akan membuka kebebasan warga asing untuk datang ke dalam negeri, konsekuensi terhadap hal tersebut mengharuskan Kemenhukham melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan pengetatan pengawasan terhadap orang asing. 


Untuk itu, Ditjen Imigrasi membentuk sekretariat pengawasan orang asing di wilayah-wilayah, salah satunya adalah Kota Bandung, pembentukan TIMPORA di tingkat kabupaten dan kota merupakan upaya Kemenhukham untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan pusat. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :