8/18/2016

Pemkot Bandung Terus Upayakan Program Konversi Angkot Menjadi Bus

Bandung, - Pemerintah Kota (pemkot) Bandung terus mempersiapkan dan mengkaji perihal rencana konversi angkot menjadi bus. Hal tersebut dalam rangka upaya  mewujudkan sistem transportasi Kota Bandung yang lebih baik dan lebih siap. 

Hal itu dikatakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung, Kamis (18/8/2016).

"Pertemuan ini lebih ke persiapan dalam waktu hitungan enam sampai delapan bulan proses mirgasi ke sistem tranportasi yang lebih siap dan lebih baik," ujarnya. 

Lanjut Ridwan, dalam pertemuan tersebut termasuk perencanaan pelelangan bis listrik, termasuk masalah konversi 3 angkot yang akan disertai dengan transportasi yang dikelola pribadi, sesuai undang - undangnya yang mengharuskan berbadan hukum. 

Ridwan menilai banyak teori tentang sistem transportasi. Menurutnya teori teori tersebut sedang dibahas mana yang dianggap paling tepat untuk diimplementasikan. 

"Lagi dibahas mana yang paling tepat, teori transportasi banyak sekali, format pembiayaan dan konversi angkot, dua-duanya akan dilakukan," ujarnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan angkutan kota harus dilihat bukan lagi sebagai bisnis akan tetapi pelayanan publik. 

"Kedepan, polanya untuk mendapatkan transportasi yang baik tidak memerlukan setoran tapi dibayar peemrintah melalui APBD," ujarnya. 

Format pembiayaan tersebut termasuk biaya operasi plus dengan keuntungan. 

"Political Will dari pa wali sudah ada, tinggal dari legislatif, eksekusinya ditargetkan pada Desember 2017, dari 39 trayek yang ada di Kota Bandung minimal ada salah satu trayek yang berjalan," ujarnya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :