BANDUNG - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai ganda
terdepan dalam pelayanan kesehatan sudah seharusnya bisa melayani pasien
dengan gangguan kejiwaan. Demikian dikemukakan Psikiatri dari Rumah
Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Tedi Hidayat.
“Supaya pelayanan kesehatan di Indonesia maksimal, khususnya
Puskesmas yang ada di garda paling depan sebagai pelayanan primer itu
bisa melayani gangguan jiwa,” ujarnya.
Menurut Tedi, jika Puskesmas yang merupakan layanan primer dalam
pelayanan kesehatan kejiwaan, dipastikan akan ada banyak masyarakat yang
bisa dicegah dari kekambuhan dan pemasungan.
“Dengan ditangani sejak awal mulai di tingkat Puskesmas, ini bisa
mencegah terjadinya kekambuhan kejiwaan masyarakat hingga pemasungan,”
kata Teddy, dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalunya.
Tedi juga berharap, sebagai layanan ditingkat sekunder, rumah sakit
di setiap daerah bisa menyediakan rawat inap bagi pasien dengan kasus
gangguan kesehatan kejiwaan.
“Sampai hari ini kan belum banyak rumah sakit umum daerah yang ada
rawat inap gangguan jiwa, dan itu harus mulai dari sekarang dipersiapkan
rawat inap bagi pasien gangguan kejiwaan,” ucapnya.
Tedi juga mengatajan, selain fasilitas rawat inap, beberapa hal yang
harus dipersiapkan oleh pemerintah agar kasus kejiwaan dimasyarakat
bisa ditekan diantaranya penyediaan obat-obatan bagi penderita yang
terus harus sampai kepada mereka.
“Penyediaan obat-obatan harus sampai di bawah (pasien) dan JKN juga
berperan penting bagi mereka yang sulit untuk mendapatkan akses
pelayanan kesehatan,” ujarnya.(*)