2/20/2016

Netty : Hidup Sederhana, Tapi Bukan Berarti Tidak Boleh Kaya

BANDUNG - Ketua Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan menuturkan, kita harus dapat mengubah paradigma dan mindset ketika kita ingin mulai berwirausaha. Walau ada anjuran untuk hidup sederhana, tapi bukan berarti seorang muslim tidak boleh kaya.

“Justru sebagai seorang muslim kita harus kaya dalam segi harta benda dan ketaatan kepada Allah SWT, dengan demikian kita dapat berdaya dan memberdayakan orang lain seperti istilah Tangan Kanan Memberi Tangan Kiri Tidak Boleh Tau sehingga kesejahteraan masyarakat akan terwujud,” tegas Netty pada acara Pameran Koperasi Insan Madani Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Barat di Gedung Pusdai Kota Bandung, Jumat (19/2).

Oleh karena itu, Netty berharap sebagai muslim kita dapat membentengi dan membenahi paradigma untuk dapat berwirausaha. Serta mendorong dan memberi kepercayaan kepada generasi muda untuk menguasai berbagai bidang jika ingin mulai usaha sehingga tidak akan menyerah dan terus mencoba jika mengalami kegagalan. 

"Dan akan banyaknya lapangan kerja baru bagi para pengangguran dan perempuan untuk bekerja di dalam negeri untuk tidak bekerja sebagai buruh migran," katanya. 

Pameran Koperasi Insan Madani Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Barat diadakan dari tanggal 18 – 19 Februari 2016 dengan tema “ Mewujudkan Mimpi Usaha Rumahan menjadi Pabrikan” yang diketuai oleh Ina Wiyandini. 

Koperasi yang telah dibentuk atas dasar kegotongroyongan dan kemandirian ini harus dapat berdaya dan memberdayakan masyarakat, khususnya perempuan dengan belajar dari negara-negara Islam dalam menjalankan koperasi.(*)

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :