Rabu, Juni 04, 2025

Jam Belajar Sekolah di Jabar Dimulai Pukul 06.30 WIB

BANDUNG, Kilas Media - Pemberlakuan jam belajar untuk seluruh jenjang pada satuan pendidikan di Jawa Barat (Jabar) akan dimulai pukul 06.30 WIB. Namun, pemberlakuan jam masuk sekolah ini akan dimulai tahun ajaran baru 2025/2026. 

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No: 58/PK.03/Disdik tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. 

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kebijakannya tersebut pasti menimbulkan pro-kontra. "Bagi saya, pro-kontra adalah hal biasa dalam berdemokrasi. Tetapi, yang terpenting tujuan utama kita adalah untuk mewujudkan anak-anak Jawa Barat yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter tur Singer," ungkapnya, mengutip Instagram Gubernur @dedimulyadi71, Rabu (4/6/2025).

Pekerjaan Rumah Dihapuskan

Gubernur juga menjelaskan, karena anak-anak tidak boleh keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB tanpa pendampingan (orang tua/wali), tanpa keperluan yang mendesak, dan tanpa izin orang tua maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi anak-anak sekolah. "Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas-tugas sekolah dikerjakan di sekolah, tidak dibawa menjadi beban di rumah," tegasnya, 

Di rumah, menurutnya, anak-anak itu rileks, baca buku, berolahraga, fokus membantu kedua orang tuanya, meringankan beban pekerjaannya, kemudian belajar membereskan rumah, dan berbagai kegiatan lainnya yang bermanfaat. "Itu adalah arah membangun anak-anak Jawa Barat yang memiliki visi dan orientasi yang kokoh untuk menyambut masa depannya," pungkasnya.

***

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :