11/14/2023

Pemkot Bandung Terus Berupaya Memaksimalkan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).


BANDUNG -
  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memaksimalkan penataan pedagang kaki lima (PKL). Saat ini kawasan yang jadi prioritas antara lain Basemen Alun-alun, Tegalega, dan juga kawasan Gelap Nyawang.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menyebut, penataan di ketiga wilayah tadi masih terus berlanjut.

Adapun perkembangannya, untuk di kawasan Basemen Alun-alun, Atet menjelaskan, sudah mencapai 90 persen. Saat ini, fasilitas dan instalasi penunjang di kawasan tersebut sedang dimaksimalkan.

"Sekarang sedang fokus memasang elektrikal, diberi kipas angin, penerangannya diperbaiki, progressnya sudah 90 persen untuk di Basemen Alun-alun," ujar Atet di Balai Kota, Selasa 14 November 2022.

Sedangkan untuk kawasan Tegallega, Atet menyebut seluruh prosesnya sudah berjalan. Sekitar 270 PKL di wilayah barat dan sekitar 235 PKL di wilayah timur kawasan Tegalega sudah dipindahkan ke area dalam.

Atlet juga menyebut, nantinya para PKL di Tegalega akan ditata sesuai segmen produk yang mereka jual. Secara garis besar, ada dua segmen yaitu segmen kuliner dan non kuliner.

"Nanti akan ada tenda komunal. Jadi untuk PKL kuliner, ada tenda yang bisa digunakan pembeli secara bersama-sama," ujarn

Sedangkan untuk penataan PKL di kawasan Gelap Nyawang, Atet menyebut saat ini Pemkot Bandung masih menunggu kepastian pihak yang membantu penataan kawasan ini. Adapun penataan PKL di kawasan diprediksi rampung pada 202

"Masih perlu dipastikan (pengelola penataan PKL Gelap Nyawang). Kalau sudah fix, nanti kita akan bahas mengenai konsepnya," tutur Atet.**

 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :