9/11/2023

Kembangkan Bisnis Konveksi Kaos, Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Hal itu untuk menaikan kelas para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). 

Kali ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akan menggelar Pelatihan Konveksi Kaos di UPT Balai Industri Disdagin, Jalan Raya Cijerah Kecamatan Bandung Kulon selama 3 hari mulai tanggal 26, 27 dan 29 September 2023, 

Para IKM bisa mendaftar melalui Bit.ly/plthn-konveksikaos2023. Peserta terbatas untuk 30 peserta IKM Kota Bandung.

"Pelatihan ini mulai dari bahan mentah, produksi, bikin pola, menjahit sampai pakaian jadi, " kata Kepala UPT Balai Industri Disdagin, Tabroni. 

Pada kegiatan tersebut akan membedah kain menjadi kaos yang berinovatif. 

"Rencananya dari bahan kain, menjadi kaos. Baik itu kaos oblong sampai kaos kerah," ungkapnya. 

Para peserta diwajibkan warga ber-KTP Kota Bandung dan diusahakan yang telah memiliki NIP Perusahaan. 

"Untuk pesertanya kalau bisa yang sudah ada NIP, sedang merintis. Sehingga nanti mereka bisa mengembangkan potensi yang ada setelah pelatihan ini," ungkapnya. 

Hingga saat ini, yang mendaftar sudah mencapai 75 pendaftar. Namun, nantinya akan dikurasi untuk lebih baik. 

"Saat ini sudah 75 pendaftar. Nanti kita selesksi juga. Pertama warga Bandung, kedua sesuai usaha yang dijalankan " tuturnya. 

Ia berharap, dengan kegiatan ini mampu mengembangkan desain produk bagi masing-masing pengusaha. 

"Kita harap usaha meraka akan lebih banyak membuat produk varian baru, dilatih pengembangan desain. Dari bahan sampai jadi," ujarnya. 

Salain itu, para peserta akan dikurasi untuk mengikuti beberapa kegiatan Disdagin untuk dipamerkan. 

"Kita kurasi juga, nanti bisa mengikuti kegiatan Disdagin untuk mempromosikan produknya," ujarnya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :