8/15/2023

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Khairullah Wafat, Pemkot Berduka

BANDUNG - Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kota Bandung. Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Fraksi Partai Keadilan Sejah (PKS), Khairullah wafat, Selasa, 15 Agustus 2023 pukul 00.03 WIB di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Atas hal tersebut, Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan turut berduka. 

"Innalillahi Wa Inna llaihi Rajiun. Semoga segala amal dan ibadahnya diterima di sisi Allah SWT," kata Ema.

Ema mengungkapkan, selama menjadi wakil rakyat, almarhum sangat berkontribusi terhadap pembangunan di Kota Bandung. Khairullah selalu mendukung program-program yang digagas oleh Pemkot Bandung.

Selain itu, almarhum juga sering memberikan pendapat, ide, dan saran terkait pembangunan di Kota Bandung.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bandung, saya turut berduka," ujar Ema.

Perlu diketahui, Khairullah meninggal di usia 48 tahun. Ia lahir di Jakarta, 21 Maret 1975. Kepergiannya meninggalkan seorang istri dan empat anak.

Sebelumnya Khairullah memang memiliki riwayat diabetes. Lalu, dalam sebulan terakhir almarhum mengidap gagal ginjal yang cukup parah. 

Sempat masuk rumah sakit tiga kali dalam sebulan terakhir. Serta melakukan proses cuci darah sebanyak dua kali. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di TPU Cibarunai Sarijadi.

Semasa hidupnya, karir politik Khairullah sudah dimulai sejak lama. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Kota Bandung. Lalu, pernah juga menjabat Ketua Umum DPD PKS Kota Bandung (2019-2022).

Selain itu, pernah menjadi Bendahara Umum DPD PKS Kota Bandung (2015-2019), Kepala Bidang Ekonomi & Kewirus (2010-2015), dan Kepala Bidang Pembangunan Keumatan (2013).

Di DPRD Kota Bandung, Khairullah menjabat sebagai Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung (2019-2024) dan Anggota Banggar (2019-2024)

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :