BANDUNG - Sebagai upaya pemberdayaan usaha mikro khusus pedagang kaki lima (PKL) di bawah binaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong mereka menjadi anggota koperasi.
Melalui pemberdayaan pelaku usaha mikro dengan program Siloka Sabanda Sakoper (Satu Binaan PKL Satu Koperasi ) dengan dukungan asosiasi PKL. Setiap satu binaan PKL yang dibawahi dalam forum atau asosiasi bisa mendukung pembentukan koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Atet Dedi Handiman mengatakan tujuan dari program ini agar para PKL binaan mendapatkan kemudahan akses permodalan melalui koperasi.
Selain itu diharapkan dengan adanya kemudahan akses dapat mengakselerasi para PKL untuk menjadi pengusaha formal.
"Dengan akses permodalan yang mudah, hasil dari mereka untuk mereka melalui koperasi dapat mempercepat para PKL ini menjadi pengusaha formal dan tentunya naik kelas," katanya, Rabu, 26 Juli 2023.
Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Non-Formal Diskop UMKM Kota Bandung Evy Oktaviyanti menyebut setidaknya, ada 22 titik PKL yang menjadi binaan Diskop UMKM Kota Bandung. Selama ini PKL sendiri tidak menjadi anggota koperasi.
"Dalam upaya pemberdayaan usaha mikro khusus pedagang kaki lima di bawah binaan, kita lakukan percepatan menjadikan agregrasi pembiayaan melalui koperasi. Jadi satu binaan PKL satu koperasi," ujarnya.
Menurutnya, program ini sejalan dengan program strategis Kemenkop dalam agregasi pembiayaan untuk meningkatkan pertumbuhan koperasi dan UMKM.
"Nah kita arahkan PKL jadi anggota koperasi," ujar Evy Oktaviyanti.
Evy mengatakan, beberapa tahun ke belakang keluhan dari PKL terkait modal. Pihaknya mengarahkan mereka untuk meminjam modal pada bank, tetapi banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
"Kita bantu NIP dan lainnya untuk para pelaku nonformal ini. Mereka pun hanya tahu imej koperasi ini bisa pinjam atau usaha simpan pinjam, ternyata kan koperasi ini juga ada pemasaran dan lainnya," kata dia.
Saat ini, kata Evy PKL di Kawasan Sultan Agung akan dijadikan percontohan program tersebut. Di kawasan ini terdapat 20 PKL yang siap membentuk koperasi.
Bentuknya merupakan koperasi pemasaran dengan imej bukan hanya simpan pinjam, tapi juga membantu dalam hal pemasaran.
"Sekarang sembilan orang PKL pun bisa membentuk koperasi," ujar dia.
Untuk PKL yang menjadi anggota koperasi, lanjut Evy, persyaratannya memiliki KTP, warga Kota Bandung. Kemudian melakukan rapat untuk menentukan anggaran dasar. Setelah sepakat, bisa dibentuk koperasi.
"Terpenting mereka siap menjadi anggota koperasi. Dan ini sama, sejalan dengan program kementerian koperasi untuk pemberdayaan koperasi melalui agregrasi pembiayaan," ungkapnya.
Ia berharap, dari 22 titik PKL yang menjadi binaan Diskop UMKM secara bertahap mereka akan membentuk koperasi dan tujuan akhirnya para PKL ini menjadi pengusaha formal dan naik level.
"Secara bertahap satu satu dulu PKL yang kita arahkan untuk membentuk koperasi. Kedepan, mereka secara cepat diharapkan akan menjadi pengusaha formal dan tentunya UMKM yang naik level," ujarnya.