6/16/2023

Pemkot Bandung Bakal Bangun Sejumlah TPS Terpadu

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mewujudkan Kawasan Bebas Sampah di setiap kelurahan. Salah satunya melalui pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Terpadu.

Teranyar, Pemkot Bandung akan membangun TPS Terpadu di Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari. Hal tersebut diungkapkan Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau RW 12 Kelurahan Darwati Kecamatan Rancasari, Jumat 16 Juni 2023.

"Untuk penanganan masalah sampah, secara informal tokoh masyarakat, perwakilan LPM dan RW sudah sepakat, di sini (RW 12 Kelurahan Darwati) nanti akan dijadikan TPS tempat pembuangan sampah terpadu," kata Ema. 

Ema terus mendorong tiap kelurahan memiliki Tempat Pengelolaan Sampah terpadu yang menerapkan Kang Pisman atau konsep 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).

"Kang Pisman bisa berjalan di sini. Nanti ada proses edukasi dari DLH. Kita juga lakukan edukasi kepada masyarakat. Kita jelaskan bagaimana sampah itu menjadi peluang bukan jadi masalah nanti secara ekonomis dan secara lingkungan," ujarnya.

Upaya ini dianggap sebagai solusi jitu untuk mengurangi volume sampah yang dikirimkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dan juga mewujudkan kawasan bebas sampah.

"Kalau sudah terbangun, nanti ini bisa jadi percontohan untuk KBS atau kawasan bebas sampah. Nah kalau ini nanti sudah sepakat saya pikir tidak ada masalah (segera dibangun)," ungkapnya.

Sebagai informasi, saat ini jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kota Bandung baru menyentuh angka 10 persen atau sekitar 150 kawasan.

Untuk itu, Pemkot Bandung akan mengakselerasi jumlah tersebut sehingga 1598 RW di Kota Bandung dapat dikategorikan sebagai KBS.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :