JAKARTA - Polda Metro Jaya dikabarkan menaikkan
status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM ke penyidikan.
Kasus ini disebut-sebut menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Menyangkut dugaan kebocoran dokumen ESDM telah naik ke
penyidikan, dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sendiri mengkonfirmasinya.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa, 20 Juni, Karyoto menyatakan
penyidik telah menemukan bahwa adanya peristiwa pidana sehingga penyelidikan
pun dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan. Lebih dari 10 laporan
terkait kasus ini telah diterima, dan penyidik telah memeriksa beberapa saksi
serta dokumen-dokumen pendukung.
Meskipun demikian, Karyoto menolak memberikan detail lebih
lanjut mengenai kasus ini. Ia menyatakan bahwa informasi lebih rinci akan
diberikan setelah pihak kepolisian memperoleh kesaksian lengkap dan memasuki
tahap berikutnya. Ketika ditanya mengenai kemungkinan penyidik untuk memeriksa
secara langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, Karyoto menjawab dengan diplomatis,
"Kita akan melihat ke depan."
Dilaporkan bahwa Polda Metro Jaya telah meningkatkan status
dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi tahap
penyidikan sejak Senin, 12 Juni. Proses ini dimulai dengan dikeluarkannya surat
perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.
Sebelumnya, di berbagai media, Firli telah membantah tuduhan
tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan
ke Kementerian ESDM. Dugaan yang sedang diselidiki oleh KPK berkaitan dengan
korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP).
Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan dari eks
Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.***