Bandung – Jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Polda Jabar dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Firmansyah,AR., SH., melaksanakan kegiatan razia knalpot brong-knalpot hasil modifikasi.
Razia ini dilakukan agar tidak ada polusi suara ataupun polusi udara yang berlebihan ditengah suasana ibadah puasa dibulan ramadhan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan tertib berlalu lintas, banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot racing atau brong yang sangat meresahkan masyarakat.
“Penggunaan knalpot dengan suara nyaring sangat mengganggu kenyamanan warga.” ucap Ibrahim Tompo.
Kegiatan Razia Knalpot Brong atau Knalpot hasil modifikasi bertempat Di Depan Terminal Ledeng Jalan DR. Setiabudi Kel. Ledeng Kec. Cidadap Kota Bandung Wilayah Hukum Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Polda Jabar, Senin, 27 Maret 2023.
Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol. H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan ditilang. Kendaraan juga akan disita oleh Polisi.
“Kendaraan yang disita tidak lantas dikembalikan begitu saja. Pemilik harus mengganti knalpot brong dengan knalpot yang asli terlebih dahulu,” ungkapnya.