2/23/2023

Seorang Pelaku Pencurian di Amankan Polisi Dalam Gelaran Operasi Jaran

 

Bogor – Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar dalam gelaran operasi Jaran yang digelar pada Kamis tanggal 23 Februari 2023. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu buah motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa untuk mencegah dan meminimalisir tindakan kriminalitas, pikak Kepolisian rutin menggelar patroli di tempat – tempat rawan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kapolsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar AKP Irrine Kania Defi ,. S.I.K ,.M.M menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin 20 Februari 2023, Yang mana pada saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dimana di Pepet oleh pelaku yang juga mengedarai sepeda motor, yang kemudian pelaku ini langsung mengambil handphone milik korban yang di simpan pada bagian dasbord.

“Dari penyidikan yang kami lakukan terhadap pelaku Sdr. R (31) dalam melakukan aksinya dia tidak sedirian melainkan dengan seorang temannya berhasil kabur, hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (red)

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :