Cirebon - Dalam kunjungan kerjanya pada Ops lilin Lodaya 2022. Wakapolda Jabar Brigjen. Pol. Bariza Sulfi, S.I.K. melaksanakan pengecekan sterilisasi gereja-gereja yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon kota Polda Jabar, Sabtu (24/12/2022)
Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.I.K.MH yang menyambut langsung Wakapolda Jabar turut mendampingi melaksanakan pengecekan pos pam dan gereja. Sabtu (24/12/2022)
Wakapolda Jabar Brigjen. Pol. Bariza Sulfi, S.I.K. mengatakan, saat ini kami melaksanakan pengecekan ke gereja. Sehubungan hari ini umat nasrani melaksanakan ibadah perayaan natal sehingga semua gereja seluruh polda jabar dilaksanakan sterilisasi.
Bariza Sulfi, mengharapkan kepada para jemaat yang akan beribadah sekiranya tidak membawa benda-benda yang tidak ada hubungannya atau diperlukan dalam peribadatan.
"Untuk arus lalu lintas semalam saya melakukan perjalanan dari Bandung, Karawang, Purwakarta, Subang, Majalengka dan Cirebon. Memang ada sedikit peningkatan jumlah kendaraan. Namun secara umum masih aman terkendali serta lancar". Ujarnya didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri siregar, SH.S.IK.MH.
Bariza Sulfi juga mengatakan bahwa personel polda jabar kurang lebih sebanyak 20 ribu personel sudah ditempatkan di pos pengamanan seluruh Jawa Barat.
Hadir dalam giat tersebut Dit polairud Polda Jabar Kombes Pol Arnapi., Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri siregar, SH.S.IK.MH., para Kabag, para Kasi dan perwakilan Personel Pos Pam. Jelas Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH. lulusan Setukpa WSW 2015.
12/24/2022
Wakapolda Jabar : Semua Gereja Dilakukan Sterilisasi Oleh Polri, Guna Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman Bagi Masyarakat
@ Hikmah Harian
”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)