12/17/2022

Polisi Bergerak Cepat Datangi TKP Penemuan Mayat

Kuningan - Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Kuningan Polres Kuningan Polda Jabar Kompol Sunarko, telah mendatangi TKP Penemuan Mayat di wilayah kecamatan Kuningan kabupaten Kuningan, Sabtu (17/12/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K , M.Si  memberi acungan jempol kepada personel Polres Kuningan Polda Jabar yang langsung bergerak cepat mendatangi TKP penemuan mayat.

Kapolsek Kuningan Polres Kuningan Polda Jabar Kompol Sunarko saat dikonfirmasi  mengatakan, Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan warga setempat penemuan mayat tersebut  di toko bangunan emas cap banteng yang sedang di renofasi, Diketahui sekira pukul 07.15 Wib, telah ditemukan korban yang bekerja sebagai buruh bangunan, dalam keadaan meninggal dunia.        

Menurut keterangan saksi-saksi dan warga setempat bahwa pada hari Kamis 15 Desember 2022 sekitar pukul 12.00 Wib korban sempat mengeluh sesak napas kepada saksi dan akan kontrol ke rumah sakit.

Akan tetapi korban tetap melaksanakan kerja sebagai buruh bangunan sehingga diketahui ketika korban akan bekerja tiba-tiba lemas dan tidak sadarkan diri.

Diketahui dari keterangan keluarga bahwa korban ada riwayat sakit asma. Selanjutnya korban dibawa kerumah duka oleh pihak keluarga.                    

Dari hasil pemeriksaan tim Medis puskesmas UPTD  Lamepayung dan inafis Polres Kuningan Polda Jabar,  tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :