10/10/2022

Polda Jabar Gelar FGD Bahas SOP Pertandingan Sepak Bola

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar fokus grup diskusi (FGD) membahas standart operasional prosedur (SOP) pertandingan sepak bola.

Kegiatan yang digelar di Grand Pasundan Hotel, Kota Bandung, Senin (10/10/2022) itu dilakukan sebagai respons dari peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan Malang dalam upaya melakukan perbaikan pelaksanaan pertandingan sepak bola.

Dalam kegiatan itu, hadir pejabat daerah seperti Walikota Bandung, Bupati Kabupaten Bandung, Koni Jabar, Kadispora Jabar, Bank BRI, Club Liga 1 Rans, Club Liga 2 Persikab Bandung dan Dirut Bank BJB.

Adapun dalam FGD itu membahas tentang bagaimana pelaksanaan pengamanan dan pengelolaan dalam pertandingan sepakbola yang terbaik sekaligus menyamakan persepsi semua elemen yang terlibat.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs.  Suntana M.Si mengatakan, pihaknya terbuka untuk seluruh elemen agar mendapatkan masukan dalam menyusun SOP dalam pengelolaan pertandingan yang mengedepankan keamanan dan keselamatan.

"Itu rambu-rambu yang kami buat berdasarkan kesepakatan semua pihak, agar menjadi acuan bersama, SOP bersama dalam penyelenggaraan pertandingan di wilayah Jawa Barat," ujar Irjen. Suntana.

SOP tersebut bakal didiskusikan bersama seluruh unsur sepak bola yang terlibat. Ia berharap hal itu dapat  memberikan ruang aman bagi suporter yang hadir di stadion untuk menyaksikan pertandingan.

"Itu semuanya hasil kesepakatan, lengkap. Apa yang dituangkan tadi dalam FGD itu, kami rencanakan dalam SOP bersama kami ya," katanya.

Dalam kesempatan itu, Irjen. Pol. Suntana pun mengimbau kepada masyarakat dan komunitas supporter untuk tidak fanatik berlebihan dan menjunjung jiwa sportivitas.

"Hindari fanatisme berlebihan, junjung jiwa sportivitas dalam setiap pertandingan. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang menyelenggarakan kegiatan ini," ucapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  menambahkan, saat ini SOP untuk pengamanan pertandingan sepakbola masih disusun dan harus disempurnakan, sebelum diterapkan. Draft pasal itu pun, kata Ibrahim, akan dilaporkan ke Mabes Polri.

"Misalnya dari aspek hukumnya, prosedur, situasionalnya kemudian penerimaan publik juga, itu harus diuji dulu, bila sudah akan kami sosialisasikan," ujar Ibrahim.

Salah satu perwakilan dari Komunitas Bobotoh pun mengapresiasi langkah Polda Jabar yang menyusun draft untuk keamanan penyelenggaraan sepak bola di Stadion.

"Kami pihak komunitas Bobotoh Viking, The Bombs, Bomber berterima kasih karena dengan sistem keamanan sekarang membuat pertandingan lebih aman dan kondusif, dengan sistem ring kita berterima kasih karena telah mencegah oknum-oknum yang tidak punya tiket, ke depan kita akan bersinergi dengan segala pihak untuk Bandung yang lebih baik," tuturnya.

Sementara itu dalam FGD tersebut, selain membahas solusi berbagai masalah yang menyangkut persepakbolaan juga ditandatangani Deklarasi bersama oleh pihak pengamanan , panitia pertandingan, Persib dan bobotoh.

Ada lima poin dalam  Delkarasi bersama yaitu :

1. Siap menjunjung tinggi sportivitas dan kebersamaan  dalam mendukung masing - masing tim kebanggaan.
2. Siap menjadi suporter yang baik, damai dan aman di Jawa Barat.
3. Siap terus menjaga silaturahmi dan sinergi  antar/lintas suporter yang ada di Jawa Barat.
4. Siap menjaga keamanan bersama Polri/TNI di setiap pertandingan yang ada di Jawa Barat.
5. Bersama kita kuat dan atas nama kemanusiaan bagi seluruh saudara - saudara untuk transformasi persepakbolaan dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

FGD Transformasi persepakbolaan Indonesia di tengah dinamika fanatisme suporter yang digelar Polda Jabar tersebut, diikuti oleh semua komponen persepakbolaan di Jabar, diantaranya jajaran Polda Jabar, PT Persib Bandung Bermartabat, suporter dan pengamat akademisi.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :