5/20/2022

Uji Coba Flyover Kopo, Yana Minta Rambu-Rambu Harus Memadai

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, fly over (jembatan layang) Kopo bisa dilengkapi dengan rambu-rambu dan fasilitas lainnya. Sehingga nantinya keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.

"Seminggu uji coba, nanti kita tanya lagi rambu-rambu dan kelengkapannya," ujar Yana, di Balai Kota Bandung, Jumat 20 Mei 2022. 

Soal resmi digunakan, Yana akan menanyakan dengan pasti kapan bisa digunakannya infrastruktur tersebut. 

"Nanti kita tanya kapan resmi digunakan," tutur Yana.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban Transportasi (KKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, fly over Kopo di Jalan Bypass Soekarno Hatta, Kota Bandung mulai diuji coba terhitung sejak Kamis, 19 Mei 2022 hingga satu pekan ke depan. 

"Itu (flyover) dalam rangka uji coba satu pekan dari Polsek Bojongloa Kidul," ujarnya.

Asep mengutarakan uji coba flyover Kopo dilintasi kendaraan untuk dua arah yaitu kendaraan dari arah timur seperti dari Cibiru, Cileunyi menuju ke barat ke Bandung dan Cimahi dan sebaliknya kendaraan dari arah barat ke timur. 

Ia mengatakan, uji coba flyover Kopo hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu dan tidak tiap hari. 

Asep menjelaskan, uji coba dilakukan untuk mengetahui apakah terjadi friksi antara ban dengan jalan. Termasuk apabila kendaraan tengah berjalan menurun dari flyover mengalami kendala. 

"Uji coba dalam rangka satu apakah friksi antara ban dengan jalan bagaimana. Dua bilamana ada turunan ada kendala gak,"  Belum diperoleh sebab masih berlangsung untuk satu pekan kedepan," ucapnya.

Menurut Asep, pembangunan Flyover Kopo sudah mencapai 90 persen lebih dan hanya tersisa pemasangan penerangan jalan umum dan rambu-rambu.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :