3/30/2022

Yana Ajak Advokat Berperan Aktif pada Pembangunan Kota Bandung

BANDUNG - Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta para advokat atau pengacara ikut berperan aktif pada pembangunan di Kota Bandung. Salah satunya terus memberikan bantuan hukum kepada warga yang kurang mampu.


Hal itu diungkapkan Yana saat menghadiri pelantikan pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung Masa Bakti 2022-2026 di Pullman Bandung Grand Central, Selasa 29 Maret 2022.


"Semoga Peradi tidak hanya bermanfaat kepada sesama anggotanya, tetapi bisa bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara. Khususnya membantu masyarakat yang tidak mampu," katanya.


"Semoga kedepannya Peradi Kota Bandung bisa bekerja sama dengan baik dengan Pemerintah (Pemkot) Kota Bandung, untuk sama sama membangun Kota Bandung dari yang sudah baik menjadi semakin baik," imbuh Yana.


Yana pun berharap pengurusan yang baru dapat mengawal Pemkot Bandung dalam proses pembangunan di Kota Bandung.


Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Bandung, Yovie Megananda mengatakan, DPC Peradi merupakan bagian dari kekuasaan kehakiman.


"Tujuannya agar dapat meningkatkan kompetensi, integritas para anggota," ujarnya.


Sedangkan Ketua umum DPN Peradi, Luhut M. P. Pangaribuan menyampaikan, diresmikannya kepengurusan ini merupakan kiat dan langkah-langkah setelah para advokat terjun membantu masyarakat, dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip maupun etika.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :