3/02/2022

Baznas Kota Bandung Salurkan Bantuan Kepada 127 Penerima Manfaat

BANDUNG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung kembali memberikan bantuan kepada penerima manfaat dalam program utama Baznas Kota Bandung di Aula Masjid Al Ukhuwwah, Kota Bandung, Rabu, 2 Maret 2022.

Kepala Bidang Pendistribusian Baznas Kota Bandung, Ahmad Husen menyampaikan, ada 127 penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan.

Sebanyak 127 penerima manfaat tersebut merupakan total penerima manfaat dari empat program Baznas Kota Bandung di bulan Februari 2022.

"Alhamdulillah hari ini, Baznas Kota Bandung menyalurkan bantuan dari dana zakat yang dihimpun dari para muzaki kepada penerima manfaat. Total ada 127 penerima manfaat dari empat program Baznas Kota Bandung," ucapnya.


Husen menambahkan, rincian program yang disalurkan antara lain, program bandung cerdas untuk bantuan biaya Pendidikan diberikan kepada 68 orang, program bandung sehat, bantuan biaya pengobatan diberikan kepada 7 orang.

Sedangkan bantuan utang pengobatan diberikan kepada 21 orang, serta progam Bandung peduli, memberikan bantuan hutang kontrakan kepada 10 orang, bantuan hidup dasar kepada 20 orang penerima manfaat.

"Baznas juga memberikan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada 6 rumah warga penerima manfaat," katanya.

"Semua penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan disurvei oleh Baznas Kota Bandung sehingga dinilai layak menerima bantuan," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua Baznas Kota Bandung, Akhmad Rozikin menyampaikan, jumlah bantuan yang diterima oleh penerima manfaat relatif berbeda-beda, sesuai dengan permohonan kebutuhan dari masing-masing penerima manfaat.

"Jumlah bantuan bervariasi sesuai permohonan, yang relatif standar program Rutilahu, disesuaikan dengan hasil survei di lapangan, jika tingkat keparahannya tinggi, diambil di batas maksimum yaitu berjumlah Rp17,5 juta," ucap Akhmad.

Baznas Kota Bandung rutin menyalurkan bantuan untuk seluruh warga masyarakat yang berasal dari Kota Bandung dan memiliki Surat Keterangan Tidak mampu (SKTM). Sedangkan syarat lainnya sesuai kebutuhan tiap program bantuan yang diambil.

"Masyarakat penerima manfaat sangat bersyukur dengan bantuan ini karena sebagian masalah mereka teratasi. Mulai dari bantuan biaya pendidikan, kesehatan, hingga hidup dasar," tuturnya.

Akhmad berharap, dengan penyaluran bantuan konsumtif oleh Baznas Kota Bandung kepada penerima manfaat, aktivitas ekonominya bisa produktif. Sehingga bisa mengubah keadaan ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

"Jika masyarakat membutuhkan bantuan modal bisa mengajukan ke Baznas. Karena bantuan modal ini produktif, bisa membantu meringankan masalah ekonomi, jika dilakukan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga penerima manfaat untuk bantuan rutilahu, Widaningsih tak kuasa menahan isak tangis saat menerima bantuan.

"Bersyukur, sangat berterima kasih atas bantuan ini. Rumah ibu ditempati oleh anak dan cucu, ada 11 orang," ucap Widaningsih warga RT 02 RW 06, Kelurahan Ancol Kecamatan Regol.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Ancol Kecamatan Regol, Iwan Gustiana turut hadir mendampingi Widaningsih pada proses pemberian bantuan rutilahu Baznas Kota Bandung.

"Bantuan yang diberikan nantinya akan kami gunakan renovasi rumah dari ibu Widaningsih yang sudah 100% roboh. Pembangunan tersebut sudah di survey langsung oleh Baznas," ucap Iwan.

Sebagai informasi, Baznas Kota Bandung memiliki rencana untuk membuat program pemberian Beasiswa pada September mendatang. Rencananya, program tersebut akan diberikan kepada 50 penerima manfaat.

Program beasiswa tersebut dikhususkan untuk mahasiswa yang sudah kuliah semester 5. Tujuannya, bila penerima beasiswa sudah lulus, akan disambungkan kepada perusahaan yang bisa menampung, agar dapat mengangkat ekonomi Keluarga. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :