3/23/2022

Baznas Kota Bandung Gelar Khitan Massal Serentak di 5 Rumah Sakit

BANDUNG - Sejak pagi pukul 07.00 WIB, puluhan anak laki-laki memenuhi ruang tunggu di RSUD Bandung Kiwari, Rabu, 23 Maret 2022. Bersama orang tuanya, mereka tengah menanti giliran untuk dikhitan secara gratis. Program khitan massal gratis ini serentak di lima rumah sakit (RS) di Kota Bandung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bandung. 


Salah satu pesertanya ialah Raihan Lukman. Bocah berusia enam tahun ini datang bersama ayah dan ibunya. Ia berlari kesana kemari, bermain dengan teman sebayanya. 


"Dari kemarin sudah hitung hari terus. 'Sekarang hari apa? Berapa hari lagi, Ma?', gitu. Memang anaknya sendiri sudah ingin dikhitan," cerita Imas Rosita, ibu dari Raihan. 


Imas bersyukur dengan adanya khitan massal gratis ini. Sebab, di tengah pandemi, ia tak perlu mengeluarkan biaya di luar kebutuhan bulanannya. 


Imas melanjutkan ceritanya. Raihan adalah anak ketiga dari empat bersaudara. Kedua kakaknya sudah dikhitan beberapa tahun lalu. 


"Kakaknya suka takut-takutin dia, katanya nanti pakai gunting besar. Tapi, untungnya Raihan mah biasa aja. Dia tetap berani dan mau buat dikhitan. Soalnya teman-teman dia juga sudah pada dikhitan. Jadi semangat," tutur Imas. 


Biasanya setelah dikhitan, anak-anak kerap meminta hadiah. Saat ditanya apa hadiah yang diinginkan, Raihan sumringah menjawab, "Mau mobil remote". 


Menanggapi kegiatan ini, Ketua Panitia Program Tali Asih Ramadhan Baznas Kota Bandung, Ahmad Husen menjelaskan, pembagian khitan di lima RS ini untuk memudahkan peserta mendatangi lokasi khitan. 


"Lima rumah sakit yang menjadi tempat khitanan massal gratis ini antara lain, RS Dokter Salamun, RSUD Bandung Kiwari, RS Al Islam, RSUD Ujungberung, dan RS Muhammadiyah," ucap Ahmad. 


Jika di total, imbuh Ahmad, ada sekitar 211 anak yang menjadi peserta khitan massal gratis ini. Di RS Al Islam, terdapat 46 peserta. Lalu, RS Salamun sebanyak 34 peserta, RS Muhammadiyah (36 peserta), RSUD Ujungberung (30 peserta).


"Sedangkan di RSUD Bandung Kiwari sendiri ada 58 anak yang ikut khitan. Kami juga memberikan kursi tambahan untuk tujuh anak yang mendaftar secara dadakan di lokasi," paparnya. 


Ahmad mengatakan, metode laser menjadi metode khitan yang digunakan dalam kegiatan ini. Sebab, metode laser dinilai lebih unggul dibandingkan sunat biasa. 


"Metode ini memiliki efektivitas yang serupa dengan teknik bedah listrik. Hasilnya juga biasanya lebih rapi dan luka dapat sembuh lebih cepat. Dan belum banyak pelayanan medis di Indonesia yang menyediakan fasilitas ini," imbuhnya. 


Di sisi lain, Wakil Ketua IV Baznas Kota Bandung, Arif Ramdani menyampaikan, tujuan kegiatan khitanan massal ini untuk membantu masyarakat Kota Bandung yang beragama Islam untuk mengkhitankan putranya sesuai dengan tuntunan kesehatan dan syariat Islam. 


"Caranya mudah. Mereka kami berikan formulir melalui kepala lurah. Lalu menyertakan KK dan KTP. Anak-anak juga harus swab dulu. Jika positif, berarti belum bisa mengikuti khitan ini," ungkap Arif. 


Sebagai mitra rumah sakit yang terpilih, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bandung Kiwari, dr. Nuning Nurvita Rahayu berharap, adanya kegiatan massal ini menjadi salah satu ikhtiar untuk mewujud ketaatan dalam melaksanakan perintah Allah. 


"Perintah khitan ini turun sejak zaman Nabi Ibrahim dan terus dilaksanakan oleh anak keturunan beliau sampai kepada Nabi Muhammad saw. Khitan ini ibadah wajib untuk menunjang ibadah lainnya," kata Nuning. 


Nuning menambahkan, dengan khitan ini bisa membantu anak-anak untuk bisa menyempurnakan ibadah mereka setelah baligh kelak. 


"Kami berharap niat kita semua untuk mengantarkan anak-anak kita tercinta ini melaksanakan khitan, bisa menjadi penyempurna ibadahnya saat mereka baligh nanti," jelas Nuning.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :