2/16/2022

Stok Minyak Goreng di Kota Bandung Lebih dari 780 Ribu Liter

BANDUNG - Warga Kota Bandung, khususnya para ibu sudah bisa bernapas lega. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjamin stok minyak goreng di Kota Bandung aman tersedia.

Sejak Rabu pagi, 16 Februari 2022, Yana meninjau langsung kondisi pasar di Yogya Junction Sumber Sari. Bahkan, ia sempat masuk ke dalam gudang penyedia barang untuk memastikan stok minyak goreng aman.

"Hari ini saya ingin meninjau apakah masih ada panic buying. Tapi alhamdulillah semua aman terkendali ya. Stok minyak goreng juga masih sangat aman. Warga Bandung tidak perlu khawatir," ujar Yana.

Ia juga sempat bergurau bersama rekan media untuk mengajak istri belanja minyak goreng ke tempat ini.

Menanggapi isu kelangkaan minyak goreng yang terjadi tempo hari, Yana berpendapat, persoalan ini hanya pada cara toko-toko ritel kecil seperti mini market mengelola stok yang tersedia.

Apalagi satu mini market bisa memiliki sekitar 300 cabang dalam satu kota. Tentu stok minyak goreng yang tersedia harus dibagi rata pada semua cabang.

"Kalau analisis saya sepintas, itu bisa jadi karena stok minyak goreng di toko-toko level mini market terbatas. Begitu buka toko, orang langsung beli, terus habis," ungkapnya.

"Jadi kesannya itu, stok minyak di Kota Bandung menipis. Padahal tidak sama sekali. Masih sangat aman dan terkendali," imbuh Yana.

Meski stok minyak goreng di Kota Bandung masih sangat aman, Yana mengimbau, tetap perlu ada pembatasan dalam pembeliannya. Maka dari itu, dibentuklah regulasi berupa satu orang hanya bisa membeli maksimal dua liter minyak goreng.

"Ini kita batasi supaya ada keadilan lah. Orang beli paling  banyak cuma boleh dua liter. Mudah-mudahan jadi lebih merata. Harganya juga harus sesuai dengan pemerintah, jangan lebih dari Rp14.000," imbau Yana.

Meski memang di beberapa titik pasar masih ada pedagang yang menjual lebih dari harga semestinya, Yana menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung telah mengajukan surat kepada Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) untuk mengambil langkah menangani masalah ini.

"Memang masih ada yang menjual dengan harga yang lebih mahal karena mereka pakai stok minyak yang lama. Maka dari itu, kami berinisiatif untuk membuat surat pada Ditjen PDN untuk memberikan kebijakan terkait permasalahan ini," tuturnya.

Untuk itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah juga mengimbau, masyarakat untuk tetap bijak dalam memilih dan membeli minyak goreng.

"Masyarakat tidak perlu takut tidak kebagian dan malah jadi panic buying. Program ini berjalan sampai enam bulan. Jadi tenang saja. Kami juga punya data ketersediaan minyak di mini market dan supermarket Kota Bandung," ungkap Elly.

Elly memaparkan, data terbaru pekan kedua Februari, Kota Bandung masih memiliki stok minyak goreng sebanyak 780 ribu liter.

Stok ini akan tetap dikontrol agar semua masyarakat Kota Bandung bisa mendapatkannya secara merata.

"Kamis kemarin, ketersediaannya mencapai 780 ribu liter di Kota Bandung. Kita terus koordinasikan rutin bersama, saya mohonkan semua pimpinan ritel di Kota Bandung harus bisa menyediakan stok minyak goreng untuk masyarakat," ujarnya.

Berbicara tentang regulasi pembatasan pembelian minyak goreng per orang, Elly mengaku juga menerima masukan terkait isu para pedagang makanan olahan yang membutuhkan lebih dari dua liter per harinya.

"Kebutuhan minyak untuk keluarga itu sebenarnya tidak terlalu banyak ya. 2 liter itu bisa untuk 1-2 minggu. Tapi, untuk para pedagang memang ada isu tersendiri," katanya.

"Akan kami bahas bersama, apakah untuk para pedagang bisa kita berikan kelonggaran untuk membeli minyak goreng lebih dari 2 liter," lanjutnya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :