11/01/2021

Polres Cimahi Pantau Penerapan Prokes 3 M di Tempat Kuliner

Cimahi - Kepolisian Resort (Polres) Cimahi melaksanakan kegiatan KRYD Cimahi lautan biru dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lembang, pada hari Minggu (1/11/2020) dini hari.

Kegiatan Operasi Masker tersebut dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid-19.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh gabungan piket fungsi dan dipimpin oleh Pawas Polsek lembang Ipda John Daniel Laoli, Panit II Intelkam Polsek Lembang, dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana serta menekan angka penyebaran Covid-19, dan sebagai bukti hadirnya aparat kepolisian secara nyata di tengah-tengah masyarakat, sehingga dapat memberikan perasaan aman di dalam masyarakat dalam beraktifitas.

Petugas melaksanakan himbauan kepada para pedagang atau tempat kuliner agar selalu memperhatikan protokol kesehatan yaitu disiplin menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Apabila lain waktu atau lain hari melanggar protokol kesehatan dan masih mengulang, maka akan diberikan tindakan atau sanksi tegas, tentunya kami dalam melaksanakan tugas ini dengan baik dan tegas namun tetap dengan 3 S (senyum, salam, sapa),” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.Ik, M.Si.

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan 3M tersebut dengan menghimbau tempat kuliner di wilayah Kecamatan Lembang diharapkan menjadi tertib dalam penataan tempat duduk, masyarakat pengunjung diharapkan akan lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :