10/02/2021

Bukan Tak Mungkin, Pasar Tradisional Bakal Terapkan Apliksai Peduli Lindungi

BANDUNG,  - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mewacanakan menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk para pengunjung pasar tradisional.

"Saya kira tidak ada yang tidak memungkinkan, kita bisa laksanakan, secara bertahap," katanya usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di SDN 023 Pajagalan, Kota Bandung, Sabtu 2 Oktober 2021.

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan mendorong penerapan aplikasi Peduli Lindungi di seluruh pasar tradisional di Indonesia. Namun kebanyakan masyarakat menilai pasar tradisional kurang efektif untuk menerapkan hal tersebut.

Meski begitu, Oded mengatakan, penerapan aplikasi Peduli Lindungi akan dilakukan bertahap di sejumlah tempat di Kota Bandung. Namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan karakteristik pasar tersebut.

"Pasar dengan mal itu berbeda, ini harus ada kajiannya. Kalau instruksi dari Pemerintah Pusat harus laksanakan ya laksanakan," ucapnya.

Sedangkan perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, menurutnya tidak terlalu diperlukan karena yang datang ke kantor adalah orang-orang yang sama.

Namun berbeda jika kantor itu melayani publik, seperti Kecamatan yang sering didatangi masyarakat.

"Kalau Kecamatan harus, tidak apa-apa. Karena Kecamatan banyak warga yang datang, kalau kantor kan itu-itu saja orangnya," lanjutnya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :