9/13/2021

Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa, Bjb Kejasama dengan DPMD Jabar

BANDUNG, – Sebagai Bank Pembangunan Daerah di Jawa Barat, bank bjb memiliki komitmen untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, tak terkecuali masyarakat desa.  Dukungan bank bjb dalam meningkatkan laju perekonomian masyarakat desa terwujud dalam berbagai kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Salah satunya adalah kerja sama berkesinambungan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPM Desa) Jawa Barat. Sinergi kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang sejumlah program, meliputi pengelolaan dana desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) hingga peningkatan akses layanan keuangan masyarakat desa secara online.

Proses penandatanganan PKS ditandatangi oleh Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan Isa Anwari dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono. dilakukan pada Kamis 9 September 2021 dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Pembangunan Desa dan Perdesaan Provinsi Jawa Barat tahun 2021 yang dilaksanakan di Kota Bandung. Prioritas kerja sama yang dijalin adalah seputar pemanfaatan fasilitas layanan perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan desa dan BUMDES di Jabar.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat desa. Berbagai produk layanan yang diterapkan bertujuan untuk memudahkan pemerintah setempat dan masyarakat dalam mendapatkan akses dan melakukan transaksi keuangan.

"Sejumlah inovasi layanan dan program yang diterapkan di desa lewat PKS ini diharapkan dapat bermanfaaat bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk saling bersinergi mengangkat potensi perekonomian desa. Sehingga kemandirian ekonomi desa dapat terwujud," ungkap Widi.

Ruang lingkup kerja sama antara bank bjb dan DPM Desa Provinsi Jabar secara garis besar di antaranya adalah peningkatan efektivitas pengelolaan dana desa dan BUMDES melalui sejumlah sistem yang terintegrasi, peningkatan kapasitas BUMDES melalui pelatihan pengelolaan bisnis, hingga menerapkan sejumlah inovasi layanan keuangan desa secara online seperti Sistem Keuangan Desa Online, Smart Village, hingga Social Fund Transfer (SFT). *

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :