7/12/2021

Bupati Bekasi Wafat, Walikota Bandung Sampaikan Belasungkawa

BANDUNG, - Pemerintah Kota Bandung turut berduka atas wafatnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Minggu, 11 Juli 2021. 

Bela sungkawa disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Senin 12 Juli 2021.

"Saya secara pribadi dan atas nama Pemkot Bandung menyampaikan rasa bela sungkawa dan duka cita mendalam atas kepergian Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja," tutur Oded.

"Semoga amal ibadah beliau diterima oleh Allah SWT. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," imbuh Oded.

Perlu diketahui, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meninggal pada Minggu, 11 Juli 2021 pukul 21.30 WIB. Sebelumnya, Ia menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua, Tangerang karena terpapar Covid-19 

Eka Supria Atmaja lahir di Bekasi pada 9 Februari 1973. Sebelum menjadi Bupati Bekasi, ia pernah menjabat sebagai Kepala Desa Waluya (2001-2006 dan 2006-2012). 

Ia juga sempat menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi pada 2014-2017. 

Pada tahun 2017, Eka terpilih menjadi Wakil Bupati mendampingi Neneng Hassanah Yasin. Kemudian pada tahun 2019, Eka diberi mandat menjadi Bupati Bekasi.

Atas hal itu juga, Oded kembali mengimbau kepada warga Kota Bandung untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan yaitu menerapkan 6M. 

Yaitu, memakai masker dengan benar⁣⁣, menjaga kebersihan tangan⁣⁣, menjaga jarak⁣⁣, mengurangi mobilitas⁣⁣, menjaga pola makan sehat dan istirahat cukup⁣⁣⁣, serta menjauhi kerumunan⁣⁣.

"Mang Oded meminta kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan. Pemerintah membuat aturan untuk menjaga keselamatan rakyatnya dari wabah Covid-19," ucapnya. 

Apalagi, kata Oded, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini, Oded memohon agar warga mengurangi mobilitas.

"Jika itu bisa dilakukan, insyaallah kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutur Oded.***

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :