6/04/2021

Oded Turut Prihatin Terkait Pembatalan Ibadah Haji 2021

BANDUNG, - Pemerintah Indonesia memastikan pelaksanaan ibadah haji di tahun 2021 ini ditiadakan. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial merasa prihatin. Namun Oded tetap mendukung kebijakan tersebut.

"Tentu sebagai orang muslim dan Wali Kota, sangat prihatin. Tapi ini karena sebuah kebijakan haji di Arab Saudi dan juga Kementerian Agama. Oleh karenanya tetap kita dukung," katanya di Pendopo Kota Bandung, Jumat, 4 Juni 2021.

Oded meyakini, pemerintah melalui Kementerian Agama sudah berusaha maksimal untuk memberangkatkan calon jemaah haji asal Indonsesia.

Oleh karena itu, Oded mengajak kepada para calon jemaah haji khususnya asal Kota Bandung yang batal berangkat tahun ini agar bisa mengambil hikmah dan berlapang dada.

"Kemenag pastinya telah melakukan usaha yang maksimal untuk memberangkatkan jemaah haji Indonesia. Tapi sekali lagi karena kondisi pandemi lebih baik dibatalkan," tuturnya.

"Mari kita sikapi dengan cara lapang dada, arif dan bijak," imbaunya.

Oded pun berharap kondisi pandemi covid-19 bisa segera berakhir. Sehingga ke depannya Indonesia bisa kembali mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji.

"Mudah-mudahan ke depan kita bisa mendapat kesempatan kembali untuk melaksanakan ibadah haji," harapnya. 

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :