5/16/2021

Libur Idulfitri Usai, ASN Bolos Bakal Kena Sanksi

BANDUNG - Libur Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah berakhir pada Minggu 16 Mei. Artinya mulai Senin 17 Mei seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah harus kembali
bekerja seperti biasa.

Untuk itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk kembali bekerja.

"Harusnya hari ini puncak libur dan besok masuk, termasuk ASN. Kalau besok ada yang tidak masuk hati-hati bisa kena sanksi," ucap Yana di Kota Bandung, Minggu 16 Mei 2021.

Maka dari itu, Yana meminta setiap ASN mentaati aturan. Karena jika melanggarnya, maka siap-siap dikenai sanksi tegas.

"Bisa TKD-nya (Tunjangan Kinerja Dinamis) dipotong, atau kena peringatan," tegasnya.

Menurutnya, pada musim lebaran tahun ini seluruh masyarakat termasuk ASN telah diminta untuk tidak mudik. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor setelah libur lebaran.

Kendati ada pelarang mudik, Yana meminta setiap kewilayahan untuk tetap memantau dan pengawasan kepada warganya. Jika terdapat warga yang ketahuan mudik dari luar Kota Bandung, maka mereka harus menjalankan isolasi mandiri.

"Mudah-mudahan temen-temen kewilayahan lebih hafal ya mana warganya yang kemarin tidak ada. Begitu ada mungkin dia mudik dan harus diisolasi," ucapnya.

Di samping itu, menurutnya, Pemkot Bandung bersama jajaran TNI dan Polri akan terus melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan memeriksa seluruh dokumen pengguna kendaraan.

"Sesuai instruksi pemerintah pusat, penyekatan dilakukan sampai tanggal 24 Mei. Jadi nanti disuruh puterbalik, mudik lagi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehetan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara mengingatkan agar protokol kesehatan (prokes) tetap dijaga pada saat beraktivitas maupun saat nanti kembali bekerja.

"Tetap ya prokes, kapasitas ruangan harus tetap dijaga," pintanya.

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :